Tapanuli Selatan- Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.Daulat MZ.Harahap memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, Sabtu (19/9/2020) di Jalinsum Lingkungam II Kelurahan Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Binmas AKP.Daulat MZ.Harahap mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi ini yang dilaksanakan ini dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Sebelum kegiatan Operasi Yustisi di awali dengan Apel Keberangkatan Personil yang dipimpin Kasat Binmas yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Kemudian Tim Operasi Yustisi bergerak menuju Kelurahan Angkola Barat dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dipimpin oleh Padal Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu.Raden Saleh Harahap yang mewakili Kasat Binmas.
Tim Operasi memberikan himbauan kepada pejalan kaki, pengemudi kendaraan bermotor dan warga masyarakat umum agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, kemudian rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini pelanggar Prokes terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker atau yang melanggar Prokes.Selanjutnya, pelanggar disidang langsung di tempat dan oleh Hakim didata kemudian diberikan teguran.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebanyak 117 kegaiatan Teguran dengan rincian 65 Teguran Lisan dan Teguran Tertulis sebanyak 52 Teguran.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19 seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
Turut mendampingi Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu.Raden Saleh Harahap yaitu Kasiwas Polres Tapanuli Selatan Ipda.Padang Bulan Harahap.
Kemudian Kasat Pol PP Tapsel diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Yanpiter Simatupang, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tapsel Herman Tampubolon, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tapsel Hotmatua Rambe, S.Sos, M.Kes.
Dengan Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 24 orang, Personil Sat POL PP sebanyak 12 orang, Personil DisHub Kab.Tapanuli Selatan sebanyak 9 orang dan Personil BPBD Kab.Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang.
(Saragih).