Labusel-Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, SH, bantah jika pihaknya bagi bagi beras, bersama salah satu pengurus LSM di Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang mengaku pemilik penampungan CPO ilegal di lingkungan Aek Batu Torgamba, Rabu (21/05/2025)
Menjawab konfirmasi wartawan dengan tegas Kapolsek Torgamba, membantah informasi yang beredar di salah satu canel you tube, yang mengaku membagikan beras bersama Polsek Torgamba, sehari sebelum terpantau penampungan CPO Ilegal kembali buka di dekat Ram Hauwa, di lingkungan pinang awan Cikampak, Kecamatan Torgamba Labusel
“Trima kasih informasinya bg, akan kami selidiki, terkait masalah bagi beras pihak polsek tidak ada melaksanakanya,” ungkap Kapolsek Torgamba dengan tegas
Sebelumnya salah satu pegiat LSM di torgamba mengabarkan lewat pesan WA dan postingan facebook, jika penampungan yang digrebek Polsek Torgamba baru baru ini, ternyata tidak tutup hanya pindah tempat
“Ternyata mereka tidak tutup, setelah di grebek Polsek Torgamba. Hanya pindah lapak, penampung CPO Ilegal,” tulisnya
Menanggapi itu, grup Dirgantara jurnalis bersama tim PJS turun melakukan pengecekan benar saja penampungan hanya pindah lapak
Ketua PJS Labuhanbatu Rijal Efendi, SH, turut angkat bicara atas dugaan penampungan CPO ilegal, yang diduga melecehkan APH
“Polres Labusel dan Kapolsek Torgamba bisa di mainin ya? Siapa dibalik permainan ini ya,” ungkapnya
Warga berharap Kapolsek Torgamba dan Polres Labusel dapat lebih tegas dalam penegakan hukum, sehingga para mafia tidak melecehkan mereka (APH-red)





