spot_img
spot_img
spot_img

Kapolsek Batang Angkola Dan KBO Sat Resnarkoba Pimpin Operasi Yustisi

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin dan penegakan Hukum Prokes berjalan di wilkum Polsek Batang Angkola, Sabtu pagi  (24/10/2020) di pimpin oleh Kapolsek Batang Angkola AKP.Yuswanto, SH dan KBO Sat Resnarkoba Polres Tapse Iptu.Amron Manullang, SH.Dalam Operasi Yustisi ini menjaring sebanyak 118 warga pelanggar prokes di jalinsum Kecamatan Angkola Muara Tais dan Batang Angkola.
Kapolsek
Personil Tim Operasi Yustisi menjaring warga yang langgar prokes
Kapolres Tapsel melalui Kapolsek Batang Angkola AKP.Yuswanto, SH menyampaikan Operasi Yustisi ini sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Dalam Operasi Yustisi ini Kapolsek Batang Angkola dan KBO Sat Resnarkoba tetap memberikan  himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di pusat Pasar tradisional Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.

Sebanyak 118 wargs yang terjaring dalam Operasi Yustisi di 06 titik wilkum Polsek Batang Angkola ini ada sebanyak 70 warga diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 48 warga diberikan teguran tulisan.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap menerapkan protokol kesehatan pemerintah.

Ikut serta dalam kegiatan tersebut, Danramil-11/ Batang Angkola Kapten.Inf.Zamril, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri P.Sidimpuan Bahari Siregar,Kasubbag Kiur Dinas Perhubungan Tapsel Herman Tampubolon.

Personil yang terlibat terdiri dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang personil, Personil Koramil-11/ Batang Angkola sebanyak 10 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 8 orang, Personil Dishub sebanyak 8 orang dan Personil BNPB Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.

(Saragih).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini