Kapolresta Deli Serdang Segera Tindak Aktivitas Galian C Ilegal Di STM Hilir

1293
Deli Serdang
Deli Serdang- Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Yemi Mendagi, S.IK, akan tindak aktivitas Galian C ilegal di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

“Kita akan segera cek bg, dan terimakasih atas informasinya,” Ujar Kombes Pol. Yemi Mendagi menjawab konfirmasi wartawan terkait peroperasian penggalian tanah merah yang berada didusun IV Sinar Kemenangan Desa Negara’ Beringin Kecamatan STM Hilir, Jumat (5/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Aktivitas pengorekan tanah (Galian c) yang berada di Dusun IV Sinar Kemenangan Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang yang dikabarkan dikelola oleh bermarga Sitepu, disebut sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga sekitar.

Pasalnya, Puluhan Dump Truk pengangkut hasil galian itu tiap hari lalu lalang melintas disepanjang jalan Talun Kenas-Patumbak hingga menimbulkan suara bising.

Terparahnya, terkadang truk-truk tersebut berjalan secara komvoi hingga sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan khususnya bagi pengendara roda dua.

Salah seorang warga yang tinggal di STM Hilir mengaku sangat merasa resah atas peroperasian galian C tersebut.“Kami sangat terganggu pak dengan suara bising truk pengangkut hasil galian yang melintas arah desa ini, ditambah lagi debu yang ditimbulkan akibat material tanah yang berjatuhan di sepanjang jalan, dan apalagi kalau turun hujan membuat jalan menjadi becek dan licin hingga sangat membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Dijelaskanya, kalau aktivitas galian c itu sudah berlangsung lama. “ Saya taksir sudah lebih dari 500 truk tanah yang diangkut dari lokasi galian. Coba aja bapak cek, lokasi galian itu sudah seperti kubangan,” ungkapnya.

Terlebih lagi, kegiatan galian tanah tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dari dinas terkait, “Kami menduga pihak yang melakukan galian tanah di lokasi proyek tersebut tidak mengantongi izin yang resmi dari dinas terkait” Ujarnya

Terkait hal ini Camat STM Hilir, Esron T Girsang sebelumnya pernah dikonfirmasi mengatakan sudah pernah melalukan peneguran terhadap pihak pengelola galian c tersebut namun tidak diindahkan.

Sedangkan Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan mengatakan akan melakukan penyidikan terkait Pertambangan berupa tanah merah tersebut.
(HERI SEMBIRING)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini