Tapanuli Selatan – Untuk mengantisipasi adanya kutipan ilegal (pungli) pada Objek Wisata Aek Sijorni, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, telah menempatkan sejumlah personel di titik rawan aksi pungutan liar (Pungli).
Kapolres mengungkapkan hal tersebut saat melakukan pengecekan Objek Wisata Aek Sijorni dalam rangka Operasi Ketupat Toba, Kamis sore (27/4/2023). Lokasi Wisata Aek Sijorni terletak di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Menurut Kapolres, Pemkab Tapsel juga menempatkan petugas dari Dinas terkait guna mendampingi personel Polri dalam rangka mengantisipasi pungli di sejumlah titik rawan di Aek Sijorni.
Beliau menekankan ke para personel agar jangan ada lagi pungli. Khususnya di jalur resmi yang sudah jadi lintasan Objek Wisata Aek Sijorni. Pihaknya, juga mendorong Dinas Pariwisata setempat maupun pihak terkait lainnya, untuk duduk menyelesaikan persoalan tersebut.
“ Ke depan akan kita upayakan musyawarah dengan masyarakat pemilik lahan yang jadi salah satu opsi lintasan menuju Aek Sijorni. Hal ini bertujuan untuk antisipasi adanya kutipan di beberapa titik ,” sebut Kapolres.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tapsel Saftar Harahap dan Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh, SH, menjelaskan situasi Kamtibmas terkini di Aek Sijorni.
Selain memberi arahan, Kapolres juga sempat berkeliling meninjau Objek Wisata Aek Sijorni. Menurut Kapolres, situasi terkini di Aek Sijorni terpantau aman dan kondusif.(Saragi).