Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menginstruksikan kepada jajarannya termasuk para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Kapolsubsektor untuk tidak mengisi BBM bersubsidi pada kendaraan dinasnya. Bahkan, instruksi tersebut disampaikan Kapolres melalui surat telegram resmi kepada jajarannya.
” Ya benar, kita mengeluarkan surat telegram ke jajaran untuk tidak mengisi BBM bersubsidi di kendaraan dinasnya,” ujar Kapolres saat ditemui, Jumat sore (2/9/2022).
Menurut Kapolres, instruksi itu merupakan bentuk dukungan terhadap program dari pemerintah, agar BBM bersubsidi bisa tersalurkan sesuai dengan peruntukannya. Kapolres menegaskan, apabila masih ada personel Polres Tapsel yang kedapatan mengisi BBM bersubsidi pada kendaraan dinas, maka akan diberi teguran hingga sanksi etik.
” Bisa kita tegur, atau bahkan kita berikan sanksi etik jika dilakukan secara berulang. Mudah-mudahan, dengan diterapkannya hal ini, maka penyaluran BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Tapsel khususnya, akan berjalan tepat sasaran,” tandas Kapolres.(Saragi).