Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SH, SIK dampingi Tim Supervisi Polda Sumut dalam rangka sosialisasi implementasi pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP No.76/2020 terkait jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri, Rabu (13/9/2023) pagi.
Kapolres Tapsel yang mendampingi Tim Supervisi saat sosialisasi implementasi pelaksanaan PNBP di Aula Pratidina Mapolres Tapsel. Adapun yang menjadi Ketua Tim Supervisi, yaitu Kabagbin Opsnal Ditpamobvit Polda Sumut, AKBP Freddy MA Gurning, SH, MSi.
Selain itu, hadir juga Anggota Tim Supervisi antara lain, Kompol Simon Pasaribu, SH. Lalu, Aiptu Verry Veen Sitorus dan, Bripda M Dwimas Wicaksono. Sedangkan yang jadi peserta di antaranya, Kasat Samapta dari Polres Tapsel, AKP Harun Manurung, SH, Kasat Samapta Polres Madina, Palas, serta Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan, AKP T.Saragih.
Kemudian, peserta juga para KBO Sat Samapta dari Polres Tapsel, Madina, Palas, dan Padangsidimpuan, serta, para Brigadir Sat Samapta dari Polres Tapsel, Madina, Padangsidimpuan, dan Polres Palas.
Usai kegiatan, Kapolres Tapsel menyebut, bahwa dengan adanya sosialisasi ini, dia berharap agar ke depan implementasi pelaksanaan PNBP, khususnya di Polres Tapsel nanti berjalan lebih baik. Oleh karenanya, ia meminta ke jajarannya agar mengikuti sosialisasi tersebut secara serius.
“ Harapannya, pengetahuan baru yang kita dapat dalam sosialisasi ini, dapat menjadi acuan bagi kita semua, terkhusus Polres Tapsel, dalam implementasi pelaksanaan PNBP lebih baik lagi ,” harap Kapolres menutup.(Saragi).