Tapanuli Selatan – Meningkatkan kwalitas pelayanan di lingkungan Polres Tapsel, Polres Tapsel menggandeng Ombudsman RI untuk memberikan pembekalan kepada petugas dan sekaligus untuk memberikan penilaian di bidang pelayanan. Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni bersama PJU langsung mendampingi Kepala Pencegahan Ombudsman RI, Mory Yana Gultom, dan rombongan, ketika melaksanakan pembekalan dan penilaian di Mapolres Tapsel, Rabu (9/11/2022).

Petugas Ombudsman RI ini mengawali kegiatan dengan meninjau langsung ke Unit Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Di sana, dengan sikap sigap personil SPKT datang menyambut rombongan Ombudsman RI dan Kapolres Tapsel.

Selanjutnya melakukan pengecekan kelengkapan inventaris pelayanan di Ruangan tersebut. Kemudian, peninjauan beralih ke Unit Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Samsat, hingga ke penerbitan SIM.
“ Dan, di setiap Ruangan yang jadi sasaran penilaian rekan-rekan dari Ombudsman juga melakukan pengecekan kelengkapan inventaris disertai dengan memberikan pembekalan kepada petugas pelayanan ,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.
Beliau juga menerangkan, pihak Ombudsman RI menggelar kegiatan tersebut dalam rangka memastikan, bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Tapsel.
Baginya, kegiatan tersebut membawa dampak positif, bagi setiap personel kepolisian, untuk terbiasa melayani dengan maksimal sehingga dapat meningkatkan pelayanan
“ Ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami, untuk terus memperbaiki segala kekurangan yang ada, khususnya di bidang penyelenggaraan pelayanan publik ,” ujarnya.
Selain Kapolres, tampak Kasat Lantas AKP Helmi Sofyan Nasution, Kasiwas AKP Sumanto Naibaho, KBO Sat Intelkam Iptu Suhardi, maupun Kanit Regident Iptu Taufik Manullang, yang turut mendampingi Ombudsman RI.(Saragi).