spot_img
spot_img
spot_img

Kapolres Langkat Laksanakan Giat Pemusnahan Sabu Seberat 21 426, 58 Gram

- Advertisement -
Langkat-Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Sik.,Msi, pimpin pelaksanaan giat pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram, hasil sitaan dari para tersangka penyalah gunaan natkotika di wilayah Langkat Sumatera Utara, Jum’at (11/10/ 2024).

Menurut Kapolres Langkat, komitmen tegas Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, dapat memaksimalakan penindakan terhadap para pelaku penyalah gunaan narkotika dan didominasi pengguna sabu

“Barang bukti sabu seberat 21.426,58 ini berhasil diungkap dalam kurun waktu bulan Juli sampai dengan Agustus 2024, dengan jumlah 4 kasus serta berhasil mengamankan 5 tersangka,” sebut Kapolres Langkat

Selain itu kata AKBP David Triyo, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika.

“Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika terlebih kabupaten Langkat,” sambung AKBP David Triyo

Pantauan wartawan cara pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Langkat, bersaman dengan Kepala BNNK Langkat AKBP S Bangko, S.H., M.B.A, Hakim PN Stabat Cakra Parhusip SH.,MH, dan pejabat langkat lainnya

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini