Tapanuli Selatan – Bersama segenap unsur Forkopimda, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH menghadiri Upacara pemberian remisi umum kepada 106 dari 112 narapidana (Napi) atau warga binaan permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Sipirok, Kamis (17/8/2023) sore.
Usai membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt, MM, selaku Inspektur Upacara, menyerahkan remisi umum kepada 3 narapidana secara simbolis. Lalu, Ketua PKK Tapsel, Ny Rosalina Dolly Pasaribu, juga menyerahkan nasi kotak secara simbolis ke 3 Narapidana.
Sebagai informasi, dari 106 WBP yang mendapat remisi, 1 di antaranya dinyatakan langsung bebas. Pemberian remisi umum terhadap Napi ini, merupakan kegiatan rutin dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-78.
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, berikan remisi secara serentak ke Napi di Lapas, Rutan, hingga LPKA seluruh Indonesia. Selain Kapolres dan unsur Forkopimda, hadir pula dalam kegiatan itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Muslim Surbakti, AMd IP, SH, dan Sekda Tapsel, Sofyan Adil Siregar.
Kemudian, Kabag Kesra Pemkab Tapsel AM Fadhil Harahap, Sekwan DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe, Kasi Pidsus Kejari Tapsel, Ivan Darma Wulan, SH. Wanyon C Satbrimob Poldasu, Kompol Darwin Rambe dan Kasi Pemberantasan BNNK Tapsel, Ronny, SH.
Selanjutnya, Pabung Kodim 0212/TS Mayor Inf. Hasbullah Pasaribu, Dankima Yonif 123/RW Kapten Inf B Marpaung, Ketua PKK Tapsel, Ny Rosalina Dolly Pasaribu, Camat Sipirok, Sahruddin Perwira dan Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Ahmad Juli Nasution.
Usai kegiatan, Kapolres Tapsel berharap, kiranya para Napi di Rutan Kelas IIB Sipirok yang mendapat remisi bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi di kemudian hari. Terutama, kepada Napi yang sudah bebas, kiranya bisa kembali ke masyarakat dengan pribadi yang berbeda dari sebelumnya.
“ Mudah-mudahan, remisi menyambut Hari Kemerdekaan ini menjadi sarana bagi para warga binaan di Rutan Sipirok menjadi pribadi yang lebih baik lagi ,” ucap Kapolres.(Saragi).