Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi masih terus berjalan, kali ini Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Tongan Siregar, SH memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan hukum Prokes di jalinsum Padangsidimpuan – Sitinjak Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Rabu pagi (15/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Turut mendampingi Kanit Turjawali, KBO Sat ResNarkoba Polres Tapsel Ipda Ahmad Juli Nasution.Dengan melibatkan 27 orang personil terdiri dari personil Polres Tapsel 8 orang, TNI (Kodim 0212/TS Pos Babinsa Sitinjak) 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 6 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 5 orang.
Tim Operasi Yustisi tiba di lokasi langsung melaksanakan Operasi Yustisi disertai memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas di lokasi agar mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari.
Dari Operasi Yustisi di Angkola Barat ini, sebanyak 35 orang pelanggar prokes terjaring dan diberikan sanksi teguran.Untuk teguran tertulis ada sebanyak 20 orang dan 15 orang pelanggar prokes diberikan teguran lisan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim juga melaksanakan membagikan Masker sebanyak 35 pcs kepada warga yang melintas.(Saragi).