Tapanuli Selatan- Operasi Yustisi terus bergulir, kali ini Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH memimpin Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Kelurahan Pasar Pargarutan dan Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Rabu (7/10/2020) bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel sekira pukul 09.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi, Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi di Mapolres Tapanuli Selatan.Kanit Turjawali berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Dalam Operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 12 titik jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan berjumlah sebanyak 185 warga dan yang diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 115 warga dan teguran tertulis sebanyak 70 warga.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi Tim Operasi Yustisi tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.
Turut mendampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Herman Tampubolon dan personil yang terlibat yakni personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 2 orang dan lersonil Dishub Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang.
(Saragih).