Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Eka Wahyudi memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi sekaligus membagikan paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel, Rabu pagi (29/9/2021) kepada warga kurang mampu di Kecamatan Angkola Selatan Tapsel.
Kedua kegiatan ini, di awali dengan pelaksanaan Operasi Yustisi yang dipimpin Kanit Laka ini di jalan umum Padangsidimpuan- Simarpinggan Desa Situmbaga depan Pos Polisi Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel.
Dalam Operasi Yustisi penerapan hukum Prokes ini terjaring sebanyak 47 orang pelanggar protokol kesehatan atau yang tidak memakai masker.
Ada sebanyak 17 orang pelanggar diberikan petugas Tim Operasi Yustisi sanksi teguran lisan dan sisanya 30 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi teguran tertulis.
Usai diberikan sanksi, para pelanggar ini juga diberikan himbauan prokes dan dibagikan masker sebanyak 47 pcs masker kepada para pelanggar.
Kemudian Kanit Laka memimpin pembagian paket sembako Bansos PPKM Mikro kepada 5 warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19 di Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan.
Ke 5 warga tersebut antara lain, Samsul Bahri Siregar (63) petani, Mainah Harahap (52) ibu rumah tangga, Seriani (58) wiraswasta, Nurhayati Pasaribu (45) ibu rumah tangga dan Rahmi Nasution (44) ibu rumah tangga.
Selain memberikan paket sembako, Polres Tapsel juga memberikan himbauan prokes kepada ke 5 warga tersebut.
Personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari Polres Tapsel 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 6 orang.(Saragi).