Labuhanbatu-Kadis PUPR Labuhanbatu Safrin, Bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait plank proyek yang menempel di dinding rumah warga Kampung baru Rantau Selatan, diduga sarat KKN dan perlu pengawasan penegak hukum, proyek dengan pagu Rp 173, 686, 000,- yang dikerjakan PT Akas Karya Abadi, hal itu terpampang di Baliho yang di tempel di dinding rumah warga, diduga pengerjaan rehabilitasi parit pembatas jalan dan lantai sepanjang 80 m.
Kadis PUPR Labuhanbatu Safrin, diduga alergi terhadap wartawan, terlihat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/12/2022) terkait pekerjaan proyek di Labuhanbatu termasuk pengerjaan Drenasi di Kampung Baru Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu itu, serta proyek di Pelita lima Kecamatan Rantau Utara, yang didiga proyek siluman karna tidak memiliki Plank proyek, Safrin langsung memblokir No HP dan akun WA wartawan media ini.
Menanggapi itu sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Berseru Rakyat Indonesia (LSM Baris) Gunung Anggara Wiyono, Scom, mengatakan agar pihak Penegak Hukum turut serta melakukan pengawasan atas proyek proyek yang sedang berjalan di Labuhanbatu, dan melakukan pemeriksaan atas kinerja Kadis PUPR Labuhanbatu, yang diduga tidak sesuai SOP menimbulkan kecurigaan masyarakat
“Kami meminta ke Instansi terkait untuk melakukan pengawasan, seperti Dinas PUPR melalui Kadis nya, dan tidak menutup kemungkinan proyek tersebut sarat akan KKN, untuk itu kita akan menyurati Pihak Penegak Hukum seperti Polres dan Kejari, agar melakukan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR dan Perusahaan pengerjaan proyek itu,” sebut Sekjen LSM Baris itu