Deliserdang- Kepala Devisi (Kadiv) Investigasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Deli Serdang Herianto Sembiring, S.Kom, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Polda Sumut maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Polresta Deli Serdang menindak tegas kasus pencemaran lingkungan limbah cangkang telur yang diduga dilalukan oleh peternak ayam PT Sabas Brending Farm yang berlokasi Dusun Namoserit Desa Sumbul kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Dampak PT. Sabas Brending Farm membuang limbah sembarangan membuat warga yang tinggal di Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah Resah akubat bau busuk dan banyaknya lalat . Bukan itu saja pengurus Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah milik kejaksaan ini juga susah melakukan sholat dan belajar.
“Praktik membuang limbah cangkang telur sembarangan yang dilakukan PT Sabas Brending Farm melalui orang ketiga merupakan kejahatan lingkungan, itu tindak pidana yang harus dihukum dan ditindak tegas. Jangan tunggu lama-lama, segera saja tindak tegas,’’ ungkap Heri, Kamis (6/8/2020).
Keterangan yang dihimpun dilapangan, limbah cangkang telur itu ada dibuang hingga berimbas ke Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah, bahkan tim dari Kasi Trantib kecamatan STM Hilir dan Patumbak dibantu pihak kepolisian ada menemukan mobil truk dari PT Sabas Brending Farm saat membuang limbah cangkang telur di kebun milik warga .
Saat Tim Muspika Kecamatan STM Hilir dan Patumbak menemukan limbah cangkang telur ayam dari PT Sabas Brending Farm berbau sangat menyengat yang mengganggu lingkungan setempat. Warga yang tinggal Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah mengeluh karena bau dan mengganggu kesehatan.
Menyikapi terkait keluhan warga Rivan Silain Kepala Bidang Pemeliharaan Lingkungan Hidup Deli Serdang saat dikonfirmasi wartawan mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya segera memangil pihak PT Sabas Brending Farm dan sepengetahuannya pihak kepolisian dari unit Krimsus Polda Sumut sudah melakukan penyelidikan kasus ini .
Sebelumnya, dari penuturan Saliman Hasan Nasution didampingingi Sopian selaku pengurus pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah persoalan limbah telur ini menurut penjelasan pemilik pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah pihaknya sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah Desa, kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang tapi sepertinya tidak ada respon dan menyatakan bahwa adanya pembuangan limbah secara liar sangat fatal dan merusak lingkungan.
Selaku pengurus Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah sangat menyayangkan adanya tumpukan limbah tersebut yang seharusnya secara profesional dapat di lakukan pengelolahan secara semestinya justru di biarkan menumpuk berbau busuk menyengat dan sangat merugikan warga masyarakat setempat.
Sedangkan Ujang, Humas PT Sabas Brending Farm dikonfirmasi pihaknya juga mengaku sudah mendapat surat panggilan dari camat STM Hilir dan camat Patumbak kata dia.
(Heri Sembiring)