Padang Sidempuan – Menjelang penilaian oleh Ombudsman RI, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM melakukan monitoring ke OPD Pelayanan Publik untuk persiapan penilaian tersebut. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan di lima tempat yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Padang matinggi ,Kamis (1/9/2022).
Wali Kota Irsan mengatakan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Maka dari itu Pemerintah Kota Padang Sidempuan tengah melakukan persiapan lokus-lokus yang akan dijadikan pusat penilaian.
” Saya monitoring dan kesiapan perangkat daerah dalam melakukan Pelayanan Publik mulai dari Disdik, Dinsos, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Padang Matinggi secara mayoritas 80% sudah hampir terpenuhi.Dan kekurangan-kekurangannya bisa segera diperbaiki dan dilengkapi lagi oleh masing masing perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Dalam monitoring ini, Irsan memberikan sejumlah catatan. Menurut dia, masih ada indikator yang harus diperbaiki seperti kelengkapan, baik itu administrasi maupun sarana dan prasarana.
“ Pada waktunya nanti kita berharap hasilnya lebih baik dari sebelumnya, walaupun masih ada beberapa yang belum maksimal tapi mudah-mudahan dalam waktunya sudah selesai,” harap Wali Kota.
Untuk variabel yang menjadi penilaian Ombudsman adalah produk administrasi Kepatuhan Pelayanan Publik diantaranya standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, atribut pelayanan terpadu, visi, misi dan motto pelayanan.(Saragi).





