spot_img
spot_img
spot_img

Jasa Raharja Cabang Sidimpuan Intensifkan Keselamatan Transportasi di Kecamatan Angkola Barat

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Mendukung program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban Melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa, PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan menggelar sosialisasi guna mengintensifkan keselamatan transportasi di Kecamatan Angkola Barat, pada Selasa (18/11/2025) di Aula Kantor Camat Angkola Barat, Kabupaten Tapsel.

Kegiatan program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban Melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa tersebut langsung dibuka Camat Angkola Barat, M.Thohir Parlindungan Pasaribu, S.Sos. Sementara turut hadir dan sebagai narasumber yakni Kacab Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE dan Kasat Lantas Polres Tapsel Iptu James Sihombing, SH, MH yang diwakili Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tapsel Aiptu Kasiana Saragih.

Cabang
Foto bersama,usai penyerahan helm.

Dalam kesempatan itu, Camat Angkola Barat mengucapkan terimakasih atas kepedulian dari Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan yang telah menggelar acara yang bertajuk keselamatan transportasi di Kecamatan Angkola Barat. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat dimanfaatkan peserta dan seluruh peserta yang hadir dapat meningkatkan kesadarannya dalam tertib berlalulintas. Lalu Kepala Cabang Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE menekankan pentingnya peranan aparatur Kecamatan dan Desa dalam menimalisir angka fatalitas korban kecelakaan lalulintas. Dan seluruh peserta nantinya menjadi agen keselamatan transportasi di lingkungannya masing-masing.

“Disini kami mengharapkan peranan aparatur Kecamatan dan Desa untuk menimalisir fatalitas korban kecelakaan lalulintas,” ucap Kacab Jasa Raharja.

Kemudian dari pihak Sat Lantas Polres Tapsel yang diwakili Kanit Kamsel Aiptu Kasiana Saragih yang menyampaikan diawal bahwa saat ini Polri di seluruh Indonesia termasuk Polres Tapsel sedang melaksanakan Ops Zebra Toba 2025 yang dimulai sejak tanggal 17 November hingga 30 November 2025.

Aiptu Kasiana pun mengatakan salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri akan pentingnya tertib berlalulintas. Untuk itu, sebagai aparatur Pemerintah ditingkat Kecamatan dan Desa harus menjadi motor penggerak tertib berlalulintas di lingkungannya masing-masing.

Tak lupa pula, petugas Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan Widyoko menambahkan dalam paparannya menjelaskan fungsi dan tugas dari Jasa Raharja sesuai undang nomor 33 dan 34 tahun 1964.

Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi agen keselamatan transportasi.’Setiap langkah kecil untuk keselamatan, kontribusi besar untuk Indonesia, satu nyawa begitu berharga’.(Saragi).

 

 

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini