Labuhanbatu-Melapor di Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sudah 3 Minggu, jangankan tindak lanjut STPL nya saja belum dikasi, demikian diungkapkan IS (19) warga aek batu Desa Aek Batu, Kecamatan Labuhanbatu Selatan, Senin (13/03/2023), menanggapi pengaduannya terkait dugaan penipuan sudah 3 minggu lebih seakan tidak ada tindak lanjutnya
Menurut IS (19) dirinya sudah buat pengaduan sejak tiga minggu lalu di Polsek Torgamba Labuhanbatu Selatan, terkait peristiwa yang dialaminya, saat di Mapolsek pengaduan di terima oleh bagian SPK, dan Surat Tanda Penerimaan Laporan, tidak bisa di terima pengadu karena kata personel SPK, pengadu belum di periksa Reskrim, dan akan di panggil dalam dua hari kemudian
“Sudah tiga minggu lebih saya buat pengaduan di Polsek Torgamba, tapi hingga saat ini saya blom ada di panggil untuk di periksa. Pada hal kata piketnya kemarin saya akan di panggil dalam 2 hari, sebab hari itu bagian reskrim masih sidang di pengadilan, namun hingga sekarang jangankan di periksa, STPL nya saja saya blom ada terima,” ungkap IS (19)
Kapolsek Torgamba AKP LB Sihombing, saat dikonfirmasi wartawan media ini Sabtu (11/03/2023) lewat pesan What Shapp nya, terkait laporan warga aek batu Desa Aek Batu Torgamba, yang diduga mengalami kerugian ditipu dengan bukti transfer, walau sudah ceklist dua namun tidak menggubris konfirmasi tersebut, hingga berita ini di sajikan kehadapan pembaca





