Padangsidimpuan – AA alias Adi Gambolo (48) terduga bandar narkoba jenis shabu yang berhasil dibekuk dan dihadiahi timah panas oleh personil Polres Padangsidimpuan, Jumat (5/11/2021) pagi di salah satu rumah di Silayang-layang, Lingkungan IV Kelurahan Wek II Padangsidimpuan Utara.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, yang memimpin langsung jalannya penggerebekan bersama puluhan personel gabungan menjelaskan, kegiatan itu berawal dari info dari masyarakat. Menindaklanjuti info itu, personel pun melakukan penyelidikan dengan penyamaran.
“Jadi, hari ini telah diamankan pria berinisial AA alias Adek Gambolo. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres kepada wartawan.
Kapolres menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan dari Ade Gambolo diamankan barang bukti diduga sabu-sabu lebih kurang 50,15 Gram.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan personel terpaksa memberi tindakan tegas terukur, sebab saat penggerebekan Ade Gambolo memberikan perlawanan saat hendak ditangkap.
Penangkapan dan pengamanan barang bukti turut disaksikan Camat Padangsidimpuan Utara, Lurah, Kepala Lingkungan, maupun Tokoh agama dan masyarakat setempat.
Dari keterangan Kapolres Wanita ini terkait penangkapan Ade Gambolo, saat dihubungi wartawan sumut.indeksnews.com via telepon seluler, Jum’at malam (5/11/2021), AKBP Juliani Prihartini menyampaikan bahwa tersangka Ade Gambolo memang sudah menjadi target Operasi, ini disebabkan peredaran Narkoba di Silayang-layang sudah meresahkan mengkwatirkan masyarakat yang takut terimbas kepada anak-anak.
Selain itu sebut Kapolres lagi, keberhasilan Personil Polres Padangsidimpuan ini berkat kerja keras Personil Polres Padangsidimpuan dan seluruh pihak yang dengan berbagai upaya telah dilakukan.
Termasuk dengan penggrebekan di sana, pembakaran lapak/tempat mangkal dan pembersihan tempat bahkan lokasi yang disinyalir tempat menggunakan narkoba ( gubuk, di pinggiran sungai dan gua).Semua upaya ini tetap melibatkan tokoh masyarakat, (hatobangon) dan aparat Pemerintah Kota, Kecamatan dan Kelurahan serta lingkungan.
” Berkat kerja keras semua pihak, dengan menggandeng tokoh masyarakat dan Pemerintah, salah satu terduga bandar narkoba Ade Gambolo berhasil kita bekuku,” sebut AKBP Juliani.
Sambungnya lagi, penangkapan para penyalahgunaan narkoba ini selalu mendapat tantangan, para pelaku atau tersangka selalu kucing-kucingan bahkan melakukan pelemparan saat hendak dilakukan penindakan dengan bertamengkan masyarakat itu sendiri dengan memprovokasi warga.
Namun atas kedekatan hubungan yang selama ini dibina, sehingga dari masyarakat diperoleh informasi tentang target operasi tersebut.
” Saat penangkapan, tak jarang kita mendapat kendala, kucing-kucingan bahkan memprovokasi warga dengan melakukan pelemparan kepada petugas,” kata Polwan berpangkat Melati dua dipundaknya ini.
Diakhir komentarnya, Kapolres AKBP Juliani Prihartini SIK, MH mengharapkan peranan semua pihak, bukan hanya tugas dari Polri saja, sebab pemberantasan narkoba yang maksimal harus di barengi dengan kerjasama yang baik dengan semua pihak termasuk masyarakat.Masyarakat harus membentengi dirinya dengan memperkuat imannya agar jangan mudah tergiur bujuk rayu para penyalahgunaan narkoba bahkan bandar narkoba.
Beliau juga meminta agar warga masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba, tempat penyalahgunaan narkoba bahkan keberadaan Banda narkoba di lingkungannya.
” Jangan takut untuk melaporkan atau memberitahu kepada Polisi, bersama kita bisa,” ajak Kapolres seraya menyebutkan cerita dibalik Kampung Darek yang dulunya dikenal atau dicap sebagai Kampung Narkoba, namun berkat kerjasama yang selama ini dibina, status Kampung Narkoba yang dulunya seram kini jauh lebih kondusif dan minim dari peredaran Narkoba.(Saragi).