Tanjungbalai- Plt. Wali kota Tanjungbalai H.Waris Tholib ajak insan Pers di ruangan Aula Tamrin Munthe dalam acara temu Pers terkait pembahasan isu miring pemberitaan dilapangan dalam pembahasan wali kota sangat senang di kritik untuk membangun kota Tanjungbalai.
Pernyataan itu diungkapkan Plt. Wali Kota, Waris Tholib dalam konferensi pers di Aula Thamrin Munthe kota Tanjungbalai pada, Senin (6/6/2022), terkait banyaknya protes kalangan jurnalis dan media sosial menyoroti hibah dalam bentuk pembangunan untuk kedua instansi APH tersebut.
“Dalam pembahasan terkait empat persen Fie proyek kepada PLT Wali kota Tanjungbalai sempat menjawab sedikit itu”, kata Waris Tholib sambil tersenyum.Dalam sambutannya PLT Wali kota menepis tentang adanya Fie yang diterima terhadapnya dan tidak memahami tentang adanya Fie terhadap dirinya dikernakan setiap proyek ditangani masing masing kepala dinas.
Menurut Waris, APH yang menerima Dana hibah tersebut Polres dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai merupakan bagian penting dari Forkopimda, mempunyai dasar adanya usulan maka Pemkot mengalokasikan dana hibah tersebut dalam bentuk pembangunan di lingkungan kantor Polres Tanjungbalai dan Kejari Tanjungbalai.
Karena jumlah APBD Tahun Anggaran/TA 2022 Tanjungbalai jumlahnya terbatas, kata Waris, maka untuk pembangunan yang sifatnya bersentuhan langsung kepada masyarakat, seperti bedah rumah terpaksa dilakukan secara swadaya.
“Jumlah APBD kita minim dan terbatas, sedangkan Pemkot Tanjungbalai butuh Polisi dan Jaksa sebagai APH sekaligus Porkopimda,” ujar Waris didampingi Pj Sekdakot, Nurmalini Marpaung dan Plt Kepala BPKPAD.
Hibah pembangunan kepada Kepolisian dan Kejaksaan dibenarkan oleh Permendagri. Pengalokasiannya atas persetujuan DPRD dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD 2022,” kata Nurmalini.
Untuk Sistem Informasi Rencana Umum disalin dari Pengadaan (SIRUP) Pemkot Tanjungbalai TA 2022, Pemkot Tanjungbalai mengumumkan rencana lelang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungbalai yakni, renovasi ruang/koridor Mako Polres Tanjungbalai Rp500 juta, renovasi ruang kerja Kapolres dan Waka Polres Tanjungbalai Rp1,5 miliar, Renovasi kantor Satuan Sabhara Polres Tanjungbalai Rp500 juta. Total keseluruhan Rp2,5 miliar.
Masih pada Dinas PUPR, juga akan dilelang Penataan Halaman Hibah Tanah RUP Bahasan pada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Rp1 miliar, Penataan Halaman Parkir dan Pemasangan Kanopi Lahan Parkir Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Rp300 juta.
Kemudian, Pembangunan pos jaga rumah dinas kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Rp130 juta, dan Rehabilitasi atap kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Rp1,2 miliar. Jumlah totalnya Rp2,6 miliar.
Total keseluruhan hibah pembangunan untuk Polres Tanjungbalai dan Kejari Tanjungbalai yang dialokasikan dalam APBD TA 2022 pada Dinas PUPR mencapai Rp5.630.000.000,- (lima miliar enam ratus tiga puluh juta rupiah).
Sedangkan Pj Sekdakot Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung menyatakan bahwa hibah untuk Kepolisian dan Jaksa dibenarkan dalam peraturan. Pengalokasian hibah itu juga telah melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Kontributor – Ilhamsyah