Ini Arahan Wakapolres Tapsel Pada Sosialisasi Saber Pungli di Batang Toru

25
Wakapolres
Wakapolres Tapsel saat berikan arahan pada Sosialisasi Saber Pungli di Batang Toru.
Tapanuli Selatan – Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH yang juga sebagai Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Tapsel menyampaikan arahannya kepada para Kepala Desa, sebagai pejabat publik yang dipilih warga desa, harus dapat mencegah terjadinya pungli (pungutan liar) pada setiap pelayanan publik yang dimulai dari Kantor Desa.

Kemudian Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, SH menjelaskan juga secara khusus pungli adalah setiap kegiatan yang adanya pengenaan/penambahan biaya yang seharusnya tidak ada menjadi ada.pungli dimulai dari tingkat terkecil hingga tertinggi.

Wakapolres
Para peserta sosialisasi saat mendengarkan arahan narasumber.

Hal ini disampaikan Wakapolres Tapsel pada Sosialisasi Saber Pungli tahun 2024 di Aula Kantor Camat Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

Kemudian, Ketua UPP Saber Pungli Kompol Rahman Takdir Harahap mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini adalah kedua kalinya untuk para kepala desa/perangkat Desa.

“Untuk materi pada Sosialisasi Saber Pungli, saya tidak fokus lagi kepada  penjelasan Saber Pungli, karena pada tahun lalu telah saya sampaikan juga terkait Saber Pungli,” kata Wakapolres Tapsel saat menyanyikan arahannya.

Jelasnya lagi, pemberantasan pungli ini tidak diberikan kepada APH, oleh pemerintah, namun diserahkan kepada Tim Saber Pungli atau Unit Pemberantasan Pungli di setiap daerah.

Lalu Wakapolres memberikan penjelasan materi tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) desa sebagai salah satu upaya pencegahan pungli.

“Standar Pelayanan Minimal desa ini telah diamanatkan dengan Mendagri nomor 54 tahun 2009 dan Peraturan Mendagri nomor 2 tahun 2007 tentang standar pelayanan minimal desa,” jelasnya.

Adapun tujuannya diutarakan Wakapolres, adalah mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan, sebagai alat kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintahan desa.

Selanjutnya SPM desa itu antara lain, Penyediaan dan penyebaran informasi pelayanan, Penyediaan data dan informasi kependudukan dan pertanahan,
Pemberian surat keterangan, Penyederhanaan pelayanan dan Pengaduan masyarakat.

Sebelumnya, Sosialisasi Saber Pungli ini dibuka langsung Camat Batang Toru Mara Tinggi Siregar, SAP, MM. Camat mengharapkan kepada seluruh peserta para Kepala Desa dan perangkat Desa dalam Sosialisasi Saber Pungli dapat menyerap dan mencermati apa yang disampaikan Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Tapsel sebagai Narasumber, untuk dapat dilaksanakan nantinya untuk peningkatan pelayanan publik dan mencegah aksi pungli serta ilmu pengetahuan.

“Harapan kami, para peserta dapat menyerap apa yang disampaikan Narasumber untuk dapat dilaksanakan mencegah aksi pungli dan menambah ilmu pengetahuan,” tukas Camat.

Sementara Ketua APDESI Tapsel
Hasan Basri Hutasuhut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua UPP Saber Pungli Tapsel atas kehadiran sebagai narasumber dan Camat Batang Toru yang telah meluangkan waktu dan tempat terselenggaranya acara ini.

Ketua APDESI menambahkan bahwa untuk sosialisasi ini dimulai dari Zona I yang pertama kali untuk sosialisasi Saber Pungl

“Adapun dasarnya pelaksanaan Sosialisasi ini adalah terkait banyanya perubahan dan peningkatan dana desa setiap tahunnya. Sehingga diperlukan wawasan yang mumpuni untuk melaksanakan kegiatan tanpa aksi pungli,” cetus Hasan Basri.

Turut hadir pada kegiatan ini, para Kepala Desa/perangkat Desa dari 5 Kecamatan yang ada, antara lain Kecamatan Batang Toru, Muara Batang Toru, Marancar, Angkola Barat dan Angkola Sangkunur.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini