spot_img
spot_img
spot_img

HS Residivis Narkoba Di Tanah Karo Kembali Ditangkap Tim Opsnal Polres Tanah Karo

- Advertisement -
Karo-HS alias Bernga (46), tidak berkutik saat di gelandang tim opsnal satnarkoba Polres Tanah Karo, atas kepemilikan shabu. Redidivis narkoba ini di tangkap wilayah Kelurahan Lau Cimba setelah di adukan masyarakat atas aktifitas penjualan barang haram itu

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Sik.,MM, Kamis (12/12/2024) mengatakan pihaknya kembali menangkap HS, yang merupakan residivis narkoba, yang diketahui merupakan pengedar di tanah karo

“Seorang residivis bernama HS alias Bernga (46), warga Jalan Kotacane Gang Rawit, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil kita amankan di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika,” sebut AKBP Eko Yulianto

AKBP Eko Yulianto, menerangkan dalam penangkapan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 2,69 gram, tiga buah plastik klip kosong, satu pipet dengan ujung runcing sebagai sekop, dan satu timbangan elektrik warna hitam kombinasi silver.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Lau Cimba. Personil kita langsung melakukan pengintaian dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut,” tambahnya

HS yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa kini telah diamankan bersama barang bukti. Dirinya dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

“Kami akan terus mendalami kasus HS ini dan mengembangkan jaringan yang terlibat. Komitmen kami adalah memberantas narkoba hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini