Tapanuli Selatan – Seorang kakek tua Hezatulo Halawa (65) penduduk Dusun Aek Gambir Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara yang merupakan korban penganiayaan minta keadilan kepada Kapolres Padangsidimpuan untuk mengusut kasus penganiayaan dan menangkap kedua pelaku penganiyaan dirinya yang masing bebas berkeliaran di kampungnya.
Kepada kru media Sumut.indeksnews.com, Selasa (5/1/2021) di Padangsidimpuan, Hezatulo Halawa (65) dengan wajah sedih dan nada kecewa menceritakan kasusnya yang masih mengambang selama 2 bulan di Polres Padangsidimpuan.Malah kedua pelaku yang merupakan saudara kandung atau kakak beradik ini masih bebas berkeliaran dan merasa kebal hukum.Dirinya yang sudah tua renta sangat mengharapkan bantuan Kapolres Padangsidimpuan untuk menangkap pelaku penganiayaan dirinya.
” Saya sangat meminta bantuan Ibu Kapolres Padangsidimpuan yang baik hati agar segera menangkap kedua pelaku penganiayaan diri saya,” ucap Hezatulo Halawa dengan nada berharap tulus.
Korban Hezatulo Halawa bercerita terkait kasus penganiayaan dirinya bermula terjadi Selasa 9 November 2020 sekira pukul 06.30 WIB, korban Hezatulo Halawa menyuruh salah satu keponakannya untuk meminta kembali kunci busi mesin genset kepada pelaku Gusuni Nduru yang pernah meminjamnya.Jarak antara rumah korban dan pelaku hanya berjarak sekitar 3 rumah.
Namun entah setan apa yang merasuki salah satu pelaku yakni Oliyunus Nduru yang tiba-tiba datang ke kediaman rumah korban Hezatulo Halawa dan langsung memaki -maki korban Hezatulo Halawa yang sudah tua renta dengan nada kasar dan kotor serta memukul wajah korban sebelah kanan.Dan tak lama kemudian salah satu pelaku lagi Gusuni Nduru datang dan langsung menendang perut korban hingga terjatuh.
Lantas kedua pelaku memukuli korban lagi, sehingga wajah dan tangan kanan korban luka memar dan lecet.Tak terima dirinya dianiaya kedua pelaku, korban Hezatulo Halawa langsung mengadukan perbuatan kedua pelaku ke Mapolres Padangsidimpuan dan membuat laporan polisi LP/363/XI/2020/SU/Padangsidimpuan tertanggal 9 November 2020 yang diterima langsung Kanit II SPKT Polres Padangsidimpuan Aiptu.RD.Oskandar.(Saragih).