Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus kejahatan dengan 226 pelaku yang ditangkap selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025″. Dra Helena Lumban Gaol yang kini menjadi pilot PD KBPP Polri Sumut mengapresiasi kinerja dan langkah yang telah diambil pihak Polda Sumut untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah Hukum Polda Sumut.
Helena Lumban Gaol, juga mengucapkan langkah yang diambil Polda Sumut ini sangatlah tepat untuk memberikan rasa dan aman kepada masyarakat yang di wilayah Sumatera Utara. Karena Medan merupakan salah satu barometer kamtibmasnya di Indonesia.
Dalam hal ini, Srikandi KBPP Polri Sumut Helena Lumban Gaol mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi mewakili jajarannya dan masyarakat Sumatera Utara.
“Atas nama Organisasi dan salah satu warga Kota Medan Sumatera Utara, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih banyak atas upaya yang telah dilakukan Polda Sumut dalam Operasi Kancil Toba 2025,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Kemudian, ia meminta jajarannya dari tingkat PD KBPP Polri Sumut hingga jajaran Sektor, untuk terus mendukung dan membantu tugas-tugas Polri untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dan aman.
“Sebagai putra-putri Polri, sudah sewajar dan keharusannya untuk membantu orang tua (pembina) Polri menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” tegas Helena Ketua PD KBPP Polri Sumut.
Kasus penangkapan 226 pelaku kejahatan ini terungkap, saat konferensi pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumut dan dilanjutkan dengan pemaparan data ungkap kasus oleh Dirreskrimum Polda Sumut.
Dalam sambutan pembukanya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang kerap meresahkan masyarakat.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumatera Utara dan jajaran dalam menindak tegas tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap pelaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas dalam sambutannya.(Saragi).





