Labuhanbatu-Hingga saat ini sudah 3 (tiga) korban melaporkan, pencabulan guru terhadap santrinya, oleh guru sekaligus Kepala Sekolah yayasan pesantren Tarbiyah Islamiyah Hajoran, dan sudah di tahan oleh Unit Perlindungan Anak Dan Perempuan ( PPA ) Polres Labuhanbatu, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati, SH, Minggu (13/02/2022) kepada awak media ini
Menurut Kasubag Humas Polres Labuhnabatu Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu terus mendalami kasus pencabulan guru terhadap santrinya. Pihaknya masih menunggu laporan dari korban yang lain, kemungkinan korbannya masih bertambah, hal itu sesuai keterangan saksi saksi yang diperiksa Unit PPA Polres Labuhanbatu
“Saat ini masih 3 orang korbannya kemungkinan akan bertambah makanya kita akan terus mendalami kasus ini, seebelunya tim kita dari Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan seorang guru berinisial AAD (53) pelaku cabul terhadap anak muridnya, merupakan warga Dusun Hajoran l Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berpropesi guru sekaligus Kepala Sekolah yayasan pesantren Tarbiyah Islamiyah Hajoran diamankan dari tempat kediamannya Kamis (10/2/2022) malam,” ungkap Kasubag Humas Polres Labuhanbatu.
Informasi dari Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH, menyebutkan, pelaku AAD menjalankan aksi pelecehan terhadap santrinya diareal perkebunan sawit yang tidak jauh dari pesantren tempat pelaku mengajar dengan berbagai modus, pertama kali pelaku diamankan petugas atas laporan Abang kandung korban pada Bulan Januari lalu, setelah kita lidik dan keterangan para saksi-saksi baru dilakukan penahanan.
“Benar, kamis malam ada mengamankan pelaku pencabulan terhadap satri tempat pelaku mengajar dan pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus ini, kemungkinan masih ada korban yang lain,” ungkap AKP Rusdi kepada sejumlah wartawan diruang unit UPPA Polres Labuhanbatu.
Menurut kasat, kejadian tersebut sudah berlangsung 2 bulan, namun laporan atau pengaduan diterima polisi pada bulan Januari 2022 lalu dimana laporan itu ada 3 korban yang menjadi korban pencabulan
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut sambung Kasat Reskrim, dimana salah satu korbannya berinisial BPH (14) mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, mendapat laporan tersebut orang tua korban langsung membuat laporan kepolres Labuhanbatu pada Januari 2022 yang lalu.