spot_img
spot_img
spot_img

GS Si Pembacok Di Tangkap Tim Unit Reskrim NA IX-X Tak Lama Setelah Terima Aduan

- Advertisement -
Labuhanbatu Utara-GS (40) Pelaku Pembacokan Ditangkap Tak lama setelah Tim Unit Reskrim Polsek NA IX – X, menerima aduan, tim bergerak cepat dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat, SH.,MH, Demikian diungkapkan Kapolres AKBP James H Hutajulu, Sik.,Mik, melalui Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha S.T.K.,MH, Rabu (22/11/2023)

Menurut Kapolsek NA IX – X keberhasilan tim unit reskrim Polsek dalam melakukan penangkapan terhadap GS  pelaku tindak pidana penganiayaan dengan dasar surat Perintah Tugas : Sprin/111/XI/ 2023 dan surat Perintah Penangkapan : SP.Kap/ 77/XI/2023, tanggal 21 Nopember 2023, Laporan Polisi nomor : LP/B/73 /IX/2021/SPKT/SEK NA IX-X/RES-LABUHAN BATU/POLDA SUMUT, tanggal 21 November 2023

“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 1 buah baju kaos bewarna merah yg digunakan tersangka saat membacok korban, dan 1 buah celana pendek berwarna biru yg digunakan tersangka GS saat membacok korban, oleh tim unit reskrim Polsek NA IX – X, di Dusun Masihi Desa Sei Raja Labura,” ungkap Kapolsek

Peristiwa ini bermula saat pelaku meminta upah memotong kayu kepada korban Suheri, namun korban tidak berikan. Merasa geram pelaku langsung membacok korban beberapa kali dengan menggunakan sebilah parang, korban dibacok sebanyak 2 kali, lengan korban sebanyak 1 kali sehingga korban mengalami luka bacok pada kepala dan lengan kirinya

“Pelaku membacok korban karena tersangka meminta upah memotong kayu kepada korban namun korban tidak berikan, hingga membuat pelaku langsung marah dan membacok korban,” jelas Kapolsek NA IX – X lagi pada wartawan

Setelah Polsek NA IX – X memproses laporan korban, tim Opsnal unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat, SH.,MH, Rabu (22/11/2023) sekira pukul 02:30 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Dusun Masihi Desa Sungai Raja Kecamatan Na IX-X, Labura

“Kemudian tim mencari 1 bilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban namun parang tersebut telah dibuang ke sungai, selanjutnya tim mengamankan 1 buah baju dan 1 buah celana yang digunakan pelaku saat membacok korban, dan kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek NA IX – X,” ungkap Kapolsek lagi

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini