spot_img
spot_img
spot_img

Gercep, Jasa Raharja Bersama Polres Sidimpuan Salurkan Santunan Korban Kecelakaan di Sitamiang

- Advertisement -
Padangsidimpuan – Sebagai wujud pelayanan yang prima dan menunjukkan komitmenya dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan bersama Sat Lantas Polres Padangsidimpuan gerak cepat (gercep) menyalurkan santunan korban kecelakaan kepada ahli waris.

Kepala Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE yang dihubungi Minggu (26/10/2025) menyebutkan kecelakaan lalulintas ini terjadi pada Selasa (21/10/2025) di jalan SM.Raja, Kelurahan Sitamiang, Kota Padangsidimpuan. Kecelakaan lalulintas tersebut mengakibatkan pejalan kaki beranama Kamansuti Nasution menjadi korban. Korban yang mengalami luka-luka, akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Efarina Pematang Siantar.

Setelah menerima laporan kecelakaan tersebut, pelaksana Administrasi Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan Fauzan Betra Ramadhan langsung melakukan survei ke TKP dan melakukan verifikasi terhadap ahli waris untuk memastikan bahwa santunan dapat di salurkan kepada yang berhak.

“Dan di hari Jum’at (24/10/2025), pihak Jasa Raharja bersama dengan Sat Lantas Polres Padangsidimpuan langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban di rumah duka,” jelas Kacab Agus M.Sihaloho, SE.

Katanya lagi, sesuai ketentuan peraturan Menteri Keuangan nomor 16/PMK 010/2017 adapun besaran bantuan yang diserahkan sebanyak Rp50 juta. Dan yang menerima santunan tersebut merupakan anak korban yakni Halimatussakdiah Nasution.

Selain santunan juga diberikan bingkisan dari pihak Kepolisian yang diserahkan Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi, SH. PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan dan Sat Lantas Polres Padangsidimpuan mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya serta menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan lainnya agar selalu berhati-hati dalam berkendaraan, tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

Ditempat terpisah, Kacab Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE mengatakan penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalulintas jalan. Proses pelayanan yang cepat, tepat dan humanis diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban.(Saragi).

 

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini