Gakkum KLHK Diminta Turun Ke Pulo Padang Labuhanbatu

84
Gakkum
Dua surat undangan Kadis DLH terhadap perusahaan, yang satu Perusahaan di pulo padang tampak mengundang hanya 2 pihak, sedangkan perusahaan satunya mengundang 5 pihak termasuk perwakilan masyarakat setempat, membuat tanda tanya, Ada Apa? Apa Ada?
Labuhanbatu-Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta turun ke Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu Sumut. Pasalnya besar dugaan adanya pelanggaran regulasi oleh salah satu pabrik kelapa sawit di lokasi tersebut 

Permintaan Gakkum KLHK itu dikatakan Direktur Investigasi dan Litbang DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Darwin Marpaung, Jumat (31/05/2024) yang turut andil melihat dugaan perpecahan di tubuh warga pulo padang, dengan adanya aksi penolakan dari masyarakat, disusul aksi yang di lakukan masyarakat yang mendukung kehadiran perusahaan tersebut

“Kami miris melihat peserta aksi penolakan terhadap Perusahaan pengolahan kelapa sawit itu, telah ada yang ditahan di Mapolres Labuhanbatu dengan dalil melawan petugas dan lain sebagainya, padahal dalam proses dokumen dan izin perusahaan itu, seharusnya perlu diperiksa penegakan hukum, karna itulah kita minta Gakkum KLHK,” ungkap Darwin

Selain itu menurut Darwin, tampak kejanggalan pada surat undangan menanggapi pengajuan dokemen perusahaan pengolahan kelapa sawit itu. Tampak pada undangan hanya pihak Perusahaan dan Dinas lingkungan hidup

“Kita lihat aja rapat yang diadakan DLH Labuhanbatu, untuk PMKS di pulo padang itu hanya 2 pihak, namun pada perusahaan2 lain kita lihat aja undangannya, itu kan ada 5 pihak yang di hadirkan, termasuk pihak masyarakat,” tambah Darwin

Hal itu menurut Darwin menimbulkan tanda tanya besar, Ada Apa? Apa Ada?

“Atas hal itu kita meminta Gakkum KLHK turun ke pulo padang,” sebut Darwin lagi

Sedangkan staff gakkum KLHK bung Leo, saat dikonfirmasi lewat sambungan telefonnya mengatakan dengan singkat jika mereka sudah pernah turun ke pulo padang. Sehingga PMKS tersebut tidak bisa beroperasi pada waktu itu

Demikian pihak Gakkum KLHK sumut Bung Suhut Tampubolon, saat di konfiemasi terkait perusaan tersebut mengatakan bersedia untuk melakukan pemeriksaan namun tetap menunggu pengaduan masyarakat

“Silahkan buat pengaduan bang, biar kita proses, kami siap untuk memeruksa,” ungkap suhut

Namun di November 2023 Kadis DLH Labuhanbatu Ir M safrin, Msi, kembali mengundang perusahaan dengan nomor surat 660/ 331 /DLH/TL/2023 tanggal 23 Juni 2023 hanya pertemuan ke 2 pihak

“Itu kan fatal, lihat aja undangan lainnya kan ada 5 pihak yang dihadirkan,” jelasnya lagi

Untuk itu lah agar kecurigaan masyarakat terjawab, Gakkum KLHK diminta turun langsung dan mengecek semua kajian dan dokumen perusahaan itu

“Bila mana ada oknum yang menyalah gunakan jabatan, sehingga terjadi peristiwa sekarang ini, atas dugaan ada proses yang ganjil itu. Mohon untuk di periksa,” ucapnya lagi

Sedangkan Kadis DLH Labuhanbatu Ir M Safrin, Msi, saat dikonfirmasi terkait surat undangan tersebut, dan proses kajian dan dokumennya, serta Gakkum KLHK pernah hadir terkait perusahaan di pulo padang itu, hingga berita ini disajikan beliau belum memberi tanggapan

Sedangkan maneger PMKS PT PPSP Pulo Padang Hernowo, dilingkungan perusahaan saat bertemu wartawan mengatakan, pihaknya sangat heran. Karena Izin izin pendukung untuk beroperasinya PT PPSP, sudah lengkap dan sudah dikantongi perusahaan

“Izin pendukung untuk beroperasi sudah lengkap kita kantongi, jadi kami berharap warga Pulo Padang yang menolak keberadaan PMKS PT PPSP, agar sadar lah,” sebut Hernowo, namun hal itulah yang diminta di periksa gakkum KLHK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini