Padang Sidempuan – Dalam rangka pelaksanaan evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2022, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM langsung turun ke lapangan melakukan monitoring persiapan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Puskesmas Sadabuan Kota Padang Sidempuan, Jum’at (2/9/2022).
” Saya ingin Disdukcapil dapat memberikan standar pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Padang Sidempuan serta mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik,” tegas Wali Kota.
Dengan diadakannya pendampingan dan monitoring kali ini. Diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai standar, pelayanan publik yang baik dan berkualitas yang merupakan salah satu dari sasaran reformasi birokrasi.
” Serta memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan, khususnya dalam urusan Administrasi Kependudukan,” pungkasnya.
Usai melakukan monitoring di Disdukcapil Wako Irsan bersama rombongan melanjutkan kegiatan monitoring ke Puskesmas Sadabuan Sidempuan.
” Khusus untuk Puskesmas Sadabuan saya minta apa yang telah di capai dan dilaksanakan dalam pelayanan kepada masyarakat untuk dipertahankan, jika bisa ditingkatkan lagi ,” pesan Wali Kota.
Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gempar Maulid Hamonangan Nasution, Staff Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Parhimpunan Siregar dan Kabag Organisasi Komaruddin Siregar, S.Sos.(Saragi).