Deli Serdang- Dua orang wanita calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram oleh Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 06 April 2021.
“Adapun identitas kedua wanita tersebut masing-masing berinisial RD (32) dan I (29) yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh,” kata Plt Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu Paulina HA Simbolon dilansir dari Antara.
Dikatakan Simbolon, mereka menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi. Aksi mereka diketahui setelah menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar X.
“Kedua wanita ini akan membawa narkotika jenis sabu ke Surabaya, dan akan take off pada pukul 06.30 WIB,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua perempuan diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum.
“Mereka sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu. Selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Rb)