spot_img
spot_img
spot_img

Dua Pelaku Peredaran Narkoba Di Labura Ditangkap Tim Satres Narkoba

- Advertisement -
Labuhanbatu Utara-Dua orang terduga pelaku peredaran narkotika berinisial A alias Ardi (24) dan AS alias Aldi (23), berhasil ditangkap tim satres narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Lintas Sumatera Utara, SPBU Pertamina Kampung Pajak, Kelurahan Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X

Penangkapan terhadap dua pelaku petedaran narkotika di Labura ini, dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP DR Bernhard L Malau, SIK.,MH, melalui Kasi Humas AKP Porlando Napitupulu, SH, Jumat (03/04/2024)

“Benar, atas kerjasama masyarakat dan Polres Labuhanbatu, hingga terungkap peredaran narkotika di Kelurahan Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, dengan menangkap dua terduga pelaku peredaran sabu,” ungkap AKP Porlando

Dijelaskannya lagi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Labuhanbatu Utara ini ditangkap, Kamis (02/05/2024) sekira pukul 20:00 Wib.

“Operasi yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara,” tambah porlando

Kata Porlando lagi, dalam penggeledahan, tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 14,59 gram, serta 2 unit handphone merek Vivo.

“Kini ke dua pelaku telah dibtahan di Rutan Satres Narkoba Polres Labuhanbtu, berikut barang bukti telah siamankan di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini