Karo-Dua terduga pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) di ungkap dan di ringkus tim Dirkrimum Polda Sumut, demikian diungkapkan KAPOLDA SUMUT Komjen Pol Agung Setya Effendi, di Polres Karo
Dalam konferensi pers penangkapan dua pelaku pembakar rumah wartawan di Karo, Kapolda Komjen Pol Agung, Senin (08/07/2024) mengatakan Kepolisian Daerah Sumut memastikan rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dibakar.
“Kita dari Polda Sumut berhasil ungkap pembakaran rumah wartawan Karo, dengan inisial yakni RAS dan YST alias Selewang. Dua pelaku terduga ini masih dalam pemeriksaan intensif,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya
Komjen Pol Agung, juga mengatakan RAS dan YST merupakan pelaku eksekutor. Dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. “terduga eksekutor ini telah kita tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya
Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang eksekutor terkait pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu, di Tanah Karo Kabanjahe Sumut. Polda Sumut juga telah mengantongi nama-nama yang berkaitan dengan kedua eksekutor tersebut.
“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi nama orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan pelaku ini,” jelas Kapolda Sumut
Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga. “Tidak….perbuatan ini adalah perbuatan orang per orang,” katanya.
Lebih lanjut saat ditanya soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Kojen Pol Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.
“Nanti setelah kami pastikan karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya,” sebutnya lagi
Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan dan anggota keluarganya ini juga masih didalami oleh Polda Sumur. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka.
“Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta, ini yang sedang kita bekerja,” katanya.
Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. Konon katanya keduanya merupakan eksekutor. Pergerakan keduanya juga terekam CCTV.
“Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka, keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Kedua pelaku juga diduga menyiramkan atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian membakarnya,” ucapnya.