Labuhanbatu-Galian C di Kelurahan Sidorejo, benarkah Milik PT PAM?, Sebelumnya memakan korban dua bocah tenggelam hingga tewas, masih terus dilakukan proses pendalaman, hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi M, Sik.,MH, Rabu (15/12/2021)
Terkait peristiwa galian C, menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pihaknya masih tetap melakukan pendalaman terkait peristiwa yang menelan korban jiwa dua bocah yang diduga masih Sekolah Dasar itu, yakni MIA (11) warga Lingkungan Sidorejo dan BPH (8) warga Lingga Tiga, tenggelam di dalam genangan air di galian C Sidorejo
“Untuk peristiwa yang merenggut dua bocah itu, terkait pemilik galian C tersebut masih tetap dalam penyelidikan bang, masih kita dalami, dan proses masih tetap berjalan, semoga dalam waktu dekat kita dapat petunjuk baru, dalam mengungkap dan proses hukumnya,” sebut Kasat Reskrim Labuhanbatu itu dengan nada serius
Sebelumnya diduga akibat tenggelam saat bermain bersama empat rekan lainnya, yang turut selamat, Minggu (12/12/2021) sore sekitar pukul 16:00 Wib, namun dua diantaranya harus tewas dan sempat dilarikan ke Puskesmas Sigambal, namun tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal oleh dokter yang bertugas saat itu.
Ketua LPA Labuhanbatu Azhar Harahap, saat dikonfirmasi awak media ini, pihaknya akan tetap menggiring peristiwa yang memilukan itu, dan menurutnya ada pihak yang mengatakan jika galian C tersebut diduga untuk pemanfaatan PT. PAM Labuhanbatu dan disnyalir bertempat masih di dalam HGU PTP N III Kanau.
Namun hingga saat ini belum ada pihak yang bisa menjelaskan terkait Izin tambang dan izin lainnya tentang tambang galian C tersebut, hingga pajak apa saja yang di hasilkan oleh negara melalui daerah, serta seberapa panjang jalan yang dilalui pengangkutan galian C tersebut, dan rencana proses penghijauan selanjutnya setelah pemanfaatannya.





