Medan – Diduga sumber ajang mencari ke untungan , DPN LSM Formapera Sumut akan laporkan kegiatan bimbingan teknik (Bimtek) Kepala Desa se kabupaten Padang lawas ke komisi pemberantasan korupsi hal ini di ungkapkan Sekjen DPN LSM Formapera Bambang Syahputra di salah satu cafe Kota Medan, Jumat ( 22/9 /2023) siang.
Menurut Sekjen Formapera Bambang Syahputra saat melakukan konferensi pers dengan awak media , bimbingan teknik ( bimtek ) Kepala Desa yang berjumlah 303 desa se kabupaten Padang lawas di lakukan pada tahun 2023. Menurut informasi yang di laksanakan sekitar puluhan kali pada tahun 2023 ini , hal ini jelas ada kecurigaan adanya indikasi pencarian keuntungan di balik kegiatan bimtek, di motori pengurus APDES kabupaten padang lawas yang di ketuai Hamdani Daulay.
” Hasil pantauan kami kegiatan bimtek sepertinya tidak bermanfaat dan di duga ada indikasi menghambur hamburan uang dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat desa, hal ini jelas saat Pelaksanaan bimtek desa se kabupaten Padang lawas terakhir yang di laksanakan 14 sampai dengan 17 September 2023 berlokasi di 3 hotel di Kota Medan hotel danau Toba , hotel central dan hotel Swiss belinn sempat menuai protes masyarakat dan mahasiswa kabupaten Padang lawas , ” ujar Bambang.
Selain itu menurut data pada kegiatan bimtek desa di bulan september ini di lakukan sudah dua kali berturut turut seminggu sekali , minggu kedua dan minggu ke tiga bulan September. Jelas ini ada dugaan pencarian keuntungan yang di lakukan oknum-oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan dana desa yang bersumber dari uang negara dengan modus kegiatan bimtek.
Terkait dugaan korupsi dengan modus kegiatan bimtek desa se kabupaten Padang lawas DPN LSM Formapera akan melayangkan surat laporan resmi ke komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) dalam beberapa hari ini.
Dalam hal ini DPN LSM Formapera melaporkan pihak dinas PMD kabupaten Padang lawas dan pengurus APDES Padang lawas yang di duga terlibat dalam kegiatan bimtek.(Sar/Rzk).