spot_img
spot_img
spot_img

Ditengah Pandemi Covid-19, MUI Jelaskan Panduan Sembelih Hewan Qurban

- Advertisement -
Padangsidimpuan- Ditengah pandemi wabah Covid-19 yang melanda, MUI (Majelis Ulama Indonesia) memberikan penjelasan panduan penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H tahun 2020 dengan mengeluarkan Fatwa nomor 36 tahun 2020 dengan menekankan pentingnya proses penyembelihan dengan saling menjaga jarak dan meminimalisir terjadinya kerumunan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan kepada wartawan, Rabu (28/7/2020)

Ustadz Zulpan juga mengatakan bahwa pelaksanaan qurban pada Hari Rya Idul Adha 1441 H di tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, pasalnya penyembelihan hewan qurban di tahun ini harus mengutamakan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dalam mencegahan virus Covid-19 serta mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia.

“Penyembelihan hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah tahun ini sangat berbeda, karena kita masih ditengah pandemi, kita harus mengikuti protokol kesehatan dan fatwa MUI yang sudah dikeluarkan tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19,” jelas Zulfan di ruangan kerjanya.

Adapun isi fatwa MUI tentang penyembelihan hewan qurban di tengah pandemi, yaitu pihak yang melakukan proses penyembelihan saling menjaga jarak dan meminimalisir terjadinya kerumunan.

Selama penyembelihan berlangsung pihak panitia atau pelaksana harus mengutamakan protokol kesehatan salahsatunya memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak selama diarea penyembelihan, setiap akan mengantarkan daging dan sesudah pulang kerumah.

Penyembelihan hewan juga dapat bekerjasama dengan pihak rumah potong hewan dengan mengikuti ketentuan fatwa MUI nomor 12 tahun 2009.


Dalam melakukan penyembelihan hewan, dilakukan di area khusus dengan memastikan protokol kesehatan, aspek kebersihan dan sanitasi serta kebersihan lingkungan.
(Saragih).
Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini