Deliserdang-Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, berhasil mengamankan 5 staff Laboratorium dan sejumlah barang bukti, dalam penggerebekan tempat pelayanan rapid test di Kualanamu International Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Deliserdang, Selasa (27/04/2021) sore sekira pukul 15:30 Wib.
Informasi yang diperoleh, penggrebekan itu dilakukan oleh Dirkrimsus Polda karena adanya dugaan alat bekas pakai yang digunakan dalam pemeriksaan pasien rapid test bagi penumpang penerbangan, hal ini terbongkar ketika Anggota Dirkrimsus yang menyamar untuk menjadi calon penumpang yang akan Melakukan test
“Dari lokasi, petugas kita dari Dirkrimsus Polda Sumut menyita sejumlah alat kesehatan diduga bekas pakai yang digunakan untuk rapid test, kepada para penumpang atau tamu yang akan melakukan test,” ungkapnya
Saat dikonfirmasi wartawan Plt Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan di ruang layanan rapid test.
“Ya, infonya tim dari Poldasu melakukan pemeriksaan di area mazzenin tempat pemeriksaan rapid test,” katanya.
Dari hasil penggerebekan itu, Agoes mengungkapkan ada lima yang diamankan, termasuk bagian kasir, administrasi serta beberapa petugas kesehatan.
“Untuk sementara lokasi pelayanan rapid test ditutup. Kita mengimbau kepada warga yang hendak bepergian melalui Bandara Kualanamu agar melakukan rapid test di tempat lain,” pungkasnya.
Selain itu menurut Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, peristiwa ini berawal adanya informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
“Sekira pukul 15:05 Wib anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian,” ungkapnya.
Kemudian setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas krimsus di panggil nama nya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung
“Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan “Positif”,” tambahnya
Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka di periksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan, maka petugas kirmsus poldasu mendapati barang bukti , Ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.
“Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas kirmsus Poldasu mengatakan “Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya,” sebutnya lagi
Dan Pukul 16:15 Wib AKP Jeriko kanit 2 subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang di amankan :
1. Komputer 2 unit
2. Mesin printer 2 unit
3. Uang kertas
4. Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan
5. Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan,” tutupnya .