Direktorat Narkoba Bareskrim Dan Polda Sumut Gerebek Industry Pil Ekstasi Di Medan

16
direktorat
Wakapolda Brigjend Pol Roni Samtana, bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hady Wahyudi, bersama Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, saat pers Rilis di Mapolda Sumut. Atas pengungkapan industri narkoba pil ekstasi di Medan
Medan-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Sumut menggerebek home industry pil ekstasi di Jalan Jumhana Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area Kota Medan Sumatera Utara

Dari penyergapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut itu, berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi otak berdirinya home industry pil ekstasi, demikian dikatakan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sik, Kamis (13/06/2024)

“Selain pasutri, polisi turut menangkap tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam produksi dan pemasaran narkotika jenis ekstasi yang diungkap Direktorat Narkoba ini,” jelas Kombes Pol Wahyudi

Kelimanya adalah, HK suami dan istrinya DK sebagai pencetak ekstasi, wanita SS pemesan mesin cetak dari Cina, HD dan AP pemasaran, dan diamankan seorang wanita sebagai saksi S.

“Ada 2 yang DPO (Daftar Pencarian Orang) R dan B,” tambah Kombes Pol Hadi Wahyudi

Wahyudi juga menyebut, keberhasilan membongkar home industry ekstasi itu bermula dari penangkapan di Pematangsiantar pada akhir Mei lalu.

“Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan di kediaman pasutri berlantai IV tersebut pada awal Juni. Di lantai III rumah berwarna putih dengan garasi merah itu terdapat laboratorium,” jelas Kabid Humas

Direktorat narkoba Mabes Polri kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut.“Ini (home industry) sudah berjalan 6 bulan. Modusnya rumah biasa,” terangnya lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini