Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP.Eddy Sudrajat, SH selain menerapkan hukum prokes (protokol kesehatan) juga di tandai dengan pembagian masker gratis bantuan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Sabtu pagi (13/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB di Pasar Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel.
Masker gratis yang dibagikan Tim Operasi Yustisi ini dibagikan kepada warga yang melanggar prokes dan warga yang tidak memakai masker, terutama warga masyarakat pembeli, pedagang dan pengunjung pasar.
Dari kegiatan dipimpin Kasat Narkoba ini terjaring sebanyak 160 pelanggar prokes dengan 90 pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan dan 70 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.
Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini antara lain KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto, KBO Sat Lantas Iptu Irwan Satra Dinata, Kanit Dikyasa Ipda Edy Sofyan Nasution, SH.
Dengan jumlah personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini personil 17 orang terdiri personil Polres Tapsel sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang dan personil DisHub sebanyak 3 orang.(Saragih).