Dinilai Berprestasi, Kapolres Berikan Penghargaan Kepada 24 Personil Polres Tapsel

1518
Kapolres
Kapolres AKBP.Roman berikan penghargaan kepada AKP.Abdi Abdullah, SH.
Tapanuli Selatan – Dinilai berprestasi mengungkap berbagai kasus serta mampu menyelamatkan kerugian negara, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH memberikan piagam penghargaan kepada 24 personil Polres Tapanuli Selatan.Penyerahan penghargaan ini digelar dalam satu Upacara penyerahan Piagam Penghargaan yang dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan yang bertindak sebagai Irup dan Komandan Upacara Ipda.Irwan H.Sarumpaet, Senin (18/1/2021) sekira pukul 07.30 WIB di halaman Mapolres Tapanuli Selatan.
Kapolres
Para personil yang terima penghargaan dari Kapolres Tapanuli Selatan.

Tampak hadir para PJU antara lain Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol.Rahman Takdir Harahap, Kabag Ops AKP.Abdi Abdullah, SH, Kabag Sumda Kompol.Bunbunan Lumban Raja, Kabag Ren Kompol.Gamal Lusiawan.Kemudian para Kasat, KBO, Kasubbag, Kanit dan Kasi serta para Bintara, ASN dan PHL Polres Tapanuli Selatan.

Adapun Personil Polres Tapanuli Selatan yang menerima Piagam Penghargaan dalam tugas Kepolisian dengan berbagai prestasi yaitu berhasil melakukan penyelamatan kerugian Keuangan Negara dari hasil kejahatan korupsi di wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan Tahun 2020 sebesar Rp 1.518.779.642,- (satu milyar lima ratus delapan belas juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh dua rupiah).Dengan 6 personil Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan yang menerima penghargaan antara lain AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK selaku Kasat Reskrim, Iptu.Said Rum Fadillah, SH selaku Kanit 3 Tipikor, Bripka Andiansyah Putra, Bripka Saad Mardian, SH, Brigadir Iswin Raja Inal, SH, Briptu Ipran Butar-butar (Brigadir Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan / Unit 3 Tipikor).

Kemudian personil Polsek Batangtoru yang berprestasi dalam tugas Kepolisian dengan prestasi berhasil mengungkap tindak pidana kasus pencurian Komponen Alat Berat di Wilayah Hukum Polsek Batangtoru Tahun 2020.Sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan Nomor : KEP / 02 / I / 2021 tertanggal 11 Januari 202, 7 personil Polsek Batangtoru Polres Tapanuli Selatan yang menerima penghargaan antara lain AKP.Abdi Abdullah, SH (mantan Kapolsek Batangtoru saat ini menjabat Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan), Iptu.Mulyadi, SH selaku Kanit Reskrim Polsek Batangtoru, Aipda Leonardo Nababan (Brigadir Polsek Batangtoru, Bripka Jon Kennedy Habeahan (Brigadir Polsek Batangtoru sekaligus Aktif dalam Program Aplikasi Lancang Kuning), Brigadir Irham Ali Rajab Siregar, SH, Briptu Budi Darmawan dan Briptu Wendi Pramono (Brigadir Polsek Batangtoru).

Selanjutnya personil Polsek Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan yang menerima Piagam Penghargaan dengan Prestasi berhasil mengungkap Tindak Pidana kasus pencurian dengan Kekerasan dan Pemerkosaan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Padang Bolak Tahun 2020.Sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan Nomor : KEP / 04 / I / 2021 tertanggal 14 Januari 2021 ada 11 personil yang menerima penghargaan antara lain AKP.Zulfikar, SH, MH selaku Kapolsek Padang Bolak, Ipda.H.Anil Dakwan Siregar, SH selaku Kanit Reskrim, Aipda.Sofyan Harahap, Aipda Indra Samsul Lubis, Aipda Nyamano Manik, Bripka Adam Pohan, Bripka Amrul Habibi Siregar, Bripka Farel Ashadi Pasaribu, SH, Briptu Anda Saputra Siregar, Briptu Riwa Wijaya Lubis dan Briptu Zuhri Halomoan Siregar (Brigadir Polsek Batangtoru).

Dalam pengarahannya Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan kepada personil Polres Tapanuli Selatan yang menerima Piagam Penghargaan agar menjadikan Motivasi kepada diri sendiri maupun seluruh Personil Polres Tapanuli Selatan agar memberikan hasil yang terbaik untuk Polres Tapanuli Selatan.

Menurutnya lagi, pemberian penghargaan ini adalah salah satu Program Polres Tapanuli Selatan setiap bulannya dalam pemberian Reward and Punishment atau penghargaan.

” Saya berharap agar bisa jadi pembelajaran dan kedepannya bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.Dan ditengah Pandemi Covid-19 ini agar tetap melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan mematuhi Protokol Kesehatan,” tegas Kapolres AKBP.Roman.(Saragi).

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini