Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan GTPP Covid-19 Provsu Kepada Kelompok Tani

1164
Dinas pertanian
Asahan- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumateta Utara melalui Dinas Pertanian Kabupaten Asahan salurkan 5.000 kg benih bawang merah kepada 5 kelompok tani di Kabupaten Asahan, yang terkena dampak oleh wabah covid-19

Penyaluran yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Pertanian Kabupaten Asahan disaksikan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Holikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, kelompok tani dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto M. MA mengucapkan terima kasih kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan bantuan kepada kelompok tani Kabupaten Asahan berupa benih bawang merah.

“Bantuan yang diberikan ini sangat bermanfaat bagi mereka, apalagi saat ini kita ketahui dengan adanya wabah covid-19, sektor ekonomi masyarakat telah menurun. Maka dari itu dengan bantuan yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara ini diharapkan dapat membantu meringakan beban yang dirasakan oleh kelompok tani kita saat ini,” ucap beliau.

Beliau juga berharap kepada 5 kelompok tani yakni kelompok tani maju (Kecamatan Air Joman Desa Binjai Serbangan), kelompok tani jaya (Kecamatan Air Joman Desa Binjai Serbangan), kelompok tani sri cendana (Kecamatan Air Joman Desa Punggunlan), kelompok tani subur (Kecamatan Air Joman Desa Punggulan) dan kelompok tani tunas baru (Kecamatan Buntu Pane Desa Karya Ambalutu) yang masing-masing menerima 1.000 kg benih bawang merah dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin, sehingga bantuan tersebut dapat di lanjutkan kembali.

Beliau menambahkan, jika bantuan ini dikelolah dengan baik, maka hasil yang diperoleh dapat meningkatkan ekonomi para kelompok tani.

Dikesemptan yang sama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Tim Pendamping dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan ini merupakan bantuan stimulus ekonomi yang dananya berasal dari dana Penanggulangan Pencengahan Wabah Covid-19 Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Beliau juga berpesan kepada kelompok tani yang menerima bantuan ini dapat memanfaatkan benih tersebut dengan sebaik mungkin, dengan merawat, menjaga dan memelihara, sehingga hasil yang diperoleh sangat memuaskan.

“Jaga dan rawat benih bawang merah ini dengan sebaik mungkin, jangan pula benih yang diperoleh ini dijual dan ditumpuk atau disimpan didalam gudang, yang merusak nama Kelompok Tani dan Pemerintah Kabupaten Asahan,” tegas beliau.

Menutup sambutannya beliau mengatakan kepada kelompok tani bahwa nanti dilain waktu kami akan melihat langsung benih bawang merah yang diberikan ini, apakah telah ditanam dan dirawat oleh kelompok tani. (Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini