Medan- Diduga Tiga tersangka kasus Narkotika jenis sabu diamankan polisi bersama dengan barang bukti seberat 9 Kg. 2 diantaranya warga Tanjungbalai dan 1 Warga Kota Medan. Namun, hingga sampai saat ini 3 tersangka tersebut belum diketahui secara pasti keberadaannya ditahan dikantor Polisi mana, Senin (5/10/2020) pagi.
Dari informasi yang diperoleh awak media Ketiga tersangka itu berinisial CP alias R (31) Warga Jalan Nilam, Kota Tanjungbalai, JSP (51) Warga Jalan Peringatan, Kota Tanjungbalai dan inisial SA alias R (36) Jl. Pelita IV, Kota Medan.
Mereka ditangkap di jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan RM Ayam Pecek Joko Moro Medan, Sabtu malam (26/09/2020) lalu. Mereka diringkus bersama dengan barang bukti Sembilan bungkus diduga Narkoba jenis sabu dengan kemasan teh China dengan berat 9 Kg serta 1 unit Mobil Toyota Calya bernomor Polisi BK 18** *Q.
Foto tersangka warga tanjungbalai itu pun viral di media sosial. Salah satu pemilik aku facebook berinisal IR menguploadnya dengan memberi keterangan foto “Org Tanbe di Tangkap dipoltabes”. Tampak dalam gambar itu ke dua tersangka menunjukan barang bukti diduga sabu dan mengenakan baju putih polos dengan berlatar foto Whiteboard, Sepertinya mereka foto dikantor.
Salah satu warga tanjungbalai mengatakan “disana (alamat tersangka.red) sudah menyebar info itu mereka ditangkap polisi, katanya sih yang nangkap orang Polrestabes Medan. Kami pun sempat terkejut dan gak ngira dia bandar narkoba, “kata Ijun.
Sementara itu ketika di konfirmasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, MH mengatakan “Silahkan konfirmasi ke Polrestabes” singkatnya membalas pesan WhatsApp Awak Media ini.
Ketika di konfirmasi Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan “Banyak penindakan, utk data lengkap minta ke sat narkoba”. Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar SIK MH hingga sampai saat ini belum membalas pesan WhatsApp awak media,Tapi terlihat online. (Tim/Afs)