Iklan
Iklan

Di Pengadilan Rantau Prapat Erna br Sinabang Kembali Gugat Guntur Siringo Ringo

- Advertisement -
Labuhanbatu- Pengadilan negeri rantau prapat kembali gelar sidang Gugatan sederhana, terkait dugaan hutang piutang antara Erna br Sinabang sebagai pemohon atau penggugat dan Guntur Siringo ringo, sebagai termohon. Demikian di ungkapkan Humas Pengadilan Negeri Rantau Prapat – Labuhanbatu Supriono, SH, Kamis (16/03/2023)

Menurut Humas Pengadilan Rantau Prapat, sidang yang di gelar hari ini, Gugatan Sederhana antara Erna br Sinabang menggugat Guntur Siringo Ringo di Pengadilan negeri Rantau Prapat, yang dimulai sekira pukul 11:00 Wib hingga usai pukul 12:05 Wib di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Rantau Prapat, yang di pimpin Hakim ITA RAHMADI RAMBE, SH.,MH.

“Sidang Hari ini merupakan sidang lanjutan setelah dua kali telah kita lewati untuk Perkara No. 2/Pdt.G.S/2023/PN Rap antara Penggugat Erna br Sinabang melawan Tergugat Guntur Siringo Ringo, DKK, dan sidang lanjutan berikutnya dapat diikuti tanggal 30 bulan maret tahun 2023,” ungkap Humas Pengadilan Rantau Prapat kepada wartawan media ini

Sedangkan Penggugat Ibu Erna br sinabang ketika dikonfirmasi terkait sidang yang digelar di pengadilan Rantau Prapat itu, mengatakan jika dirinya siap mendengar putusan hakim dalam perkara ini, dan akan koperatif “Apapun keputusan hakim kami akan koperatif, tinggal lagi saya akan lakukan terus upaya hukum. Sebelum Uang saya kembali, jadi untuk tergugat agar dapat memikirkannya,” ungkap Erna

Disamping itu Marhusor Pasaribu, yang dihadirkan dalam pemeriksaan saksi di Pengadilan Rantau Prapat, Selasa (14/03/2023) mengatakan dalam kesaksiannya yang di sumpah oleh Hakim mengutarakan dirinya melihat tergugat menjumpai erna br sinabang, yang dirangkul suami ibu erna bernama J Simamora dan mendudukkannya di depan ibu erna sambil berkata, “Bujuk bu erna itu, minta keringanan sebelum dia melapor,” ucap saksi menirukan ucapan J Simamora

Selanjutnya disambung saksi bernama Edy Tambunan yang juga hadir di pengadilan, mengucapkan jika dia tanpa diminta siap jadi saksi, saat ditanya hakim saksi mengaku meminta sendiri agar jadi saksi dalam persidanfan tersebut, dan ketika di tanyak hakim, kenapa mau jadi saksi, Edy mengatakan karena merasa kasihan melihat ibu erna, dan dirinya melihat tergugat dan hilda datang kerumah ibu erna

“Sepulangmya tergugat waktu itu, saya masuk ke rumah ibu erna, karena mau minjam tangga, namun karena melihat tergugat dan istri nya keluar dari dalam rumah, lantas saya menanyak ngapai mereka datang. Karena kata ibu Erna mi jam uang saya menasehati ibu agar hati hati, dan saya melihat ada kwitansi penerimaan 180 jt, yang di tanda tangani tergugat dan istrinya diatas matre, serta surat ganti rugi atas nama wagiman, dan ditanda tangani Kades Sei Sentang Waluyo, lalu saya pergi ke dapur mengambil tangga dan permisi pulang,” sebut Edy Tambunan di depan hakim pengadilan

Harapan penggugat ibu Erna Sinabang, semoga lewat pengadilan dapat mengungkap dan memutuskan keadilan yg sesungguhnya sesuai dengan fakta dan kesaksian saksi saksi yang ada, “karena apa yang telah jadi materi gugatan hari ini bukan lah karang karangan, melainkan adalah peristiwa yang sesungguhnya,” ungkap Erna

Sementara itu Tergugat Guntur Siringo ringo melalui kuasa hukumnya Adv. Muhammad Yusuf Siregar, SHI.,MH, ketika diminta tanggapannya terkait sidang hari gugatan sederhana tersebut mengatakan bahwa sebagai warga Negara yang baik, kita menghormati proses hukum yang ada dengan menyerahkan sepenunya kepada Majelis Hakim untuk mengadili perkara ini

“Saya tidak ingin banyak berkomentar karena sepenuhnya kita telah membantah dalil gugatan Penggugat dengan bukti – bukti yang diajukan dipersidangan, baik hasil laboratorium forensic Polda Sumatera Utara yang menyatakan bahwa tandatangan Guntur Siringo Ringo dalam Kwitansi adalah Non Identik maupun bukti Surat SP2HP Laporan Polisi No. LP/571/IV/2020/SU/RES-LBH Polres Labuhanbatu bertanggal 21 Februari 2023 tentang dugaan Pemalsuan Tandatangan tersebut masih dalam proses Penyidikan di Polres Labuhanbatu,” imbuhnya.

Trending

- Advertisement -
Iklan

Lowongan Kerja

- Advertisement -
Logo

Game

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini