spot_img
spot_img
spot_img

Di Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Berikan Edukasi dan Penindakan Kepada Pelanggar Lalulintas

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Di hari ke-4 pelaksanaan Ops Zebra Toba 2025 yang digelar Sat Lantas Polres Tapsel terus berjalan dengan berbagai kegiatan edukatif dan preventif. Kegiatan operasi dilakukan sejak Kamis pagi (20/11/2025) di sejumlah titik strategis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Petugas di lapangan Ops Zebra Toba 2025 yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tapsel Iptu James Sihombing, SH, MH memberikan himbauan tertib lalu lintas kepada pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas, sekaligus melakukan teguran lisan dan tertulis bagi para pelanggar. Langkah ini menjadi bentuk pendekatan humanis yang tetap tegas guna menekan potensi kecelakaan yang umumnya disebabkan oleh kelalaian pengendara.

Zebra
Petugas saat menindak pelanggar lalu lintas dengan teguran tertulis dan lisan.

Personel Sat Lantas Polres yang lain pun turut melakukan sosialisasi kepada para pelajar di beberapa sekolah tingkat SMA dan SMP yang ada di Kabupaten Tapsel.

“Upaya ini dilakukan untuk menanamkan kesadaran pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ucap Kasat Lantas Polres Tapsel Iptu James Sihombing, SH, MH kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Kasat juga menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan masyarakat.

“Operasi Zebra Toba 2025 di laksanakan dengan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif. Tujuannya bukan semata-mata menindak, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat lebih patuh dan memahami bahwa aturan dibuat untuk melindungi,” ujarnya.

Adapun target Operasi Zebra Toba 2025 mencakup sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot tidak sesuai spektek / knalpot brong, menerobos lampu merah, melanggar marka dan rambu lalu lintas,  melebihi batas kecepatan.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini