spot_img
spot_img
spot_img

Dewan Pers Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Karo

- Advertisement -
Medan-Dewan Pers bentuk tim pencari fakta terkait dugaan pembakaran rumah wartawan di tanah karo yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, dan 3 keluarganya, pekan lalu, di Kabanjahe Sumatera Utara

Adapun tim yang dibentuk Dewan Pers terdiri dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan demikian diungkapkan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Jumat (02/07/2024)

Menurut Ninik, tim pencari fakta telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang menyita perhatian Dewan Pers

“Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resminya, Selasa (02/07/2024)

Ninik, juga meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dan

“Kita juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ,” tambah Ninik

Sedangkan Kodam I Bukit Barisan melalui Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, membantah terkait dengan isu adanya oknum prajurit TNI AD dari satuan Batalyon Infanteri (Yonif) 125/Si’Mbisa yang berinisial Koptu HB memiliki rumah perjudian atau lapak judi di jalan Kapten Bom Ginting, Kabanjahe,

“Kodam I/BB telah melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar di sejumlah media akhir-akhir ini. Dari hasil pemeriksaan Koptu HB, tidak benar telah mendirikan rumah perjudian atau lapak judi untuk kebutuhan operasional Yonif 125/Simbisa,” tegas Kolonel Inf Rico J Siagian

Kolonel Rico menegaskan, pihaknya tidak ikut terlibat dalam proses penyelidikan dalam kasus kebakaran tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa TNI AD menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Tidak ikut terlibat dalam penyelidikan rumah kebakaran wartawan karo. Kita serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,” ujarnya menanggapi pernyataan  Ketua Dewan Pers itu

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini