Tapanuli Selatan – Berakhir dengan damai, Aksi Unras ( Unjuk Rasa ) dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Tapanuli Selatan Berkumpul (AMI TAPPUL) yang menolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD Tapsel diterima Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dan Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dengan duduk bersama menanggapi aspirasi massa, Selasa siang (20/10/2020) sekira pukul 09.30 WIB di Taman Aspirasi Kompleks Kantor Bupati Tapsel.

Massa yang berjumlah lebih kurang 40 orang ini tiba dengan sebagai dengan menggunakan 1 unit mobil memakai Sound Systim pengeras suara. Kemudian massa membawa beberapa poster yang bertuliskan antara lain penghianatan pacar memang sakit, Tapi penghianatan DPR jauh lebih sakit, I Love DPR tapi bohong, Hubunganku hancur karna ” LDR” Tapi Indonesiaku hancur karna ” DPR” dan bukan hanya janji mantan yang boong tapi janji DPR lebih boong dan Tolak Omnibus Law.
Massa pengunjuk rasa melakukan Orasi dan membacakan pernyataan sikap di depan Kantor DPRD Tapsel yakni menolak UU Omnibus Law ( cipta kerja ) dan meminta kepada seluruh anggota DPRD Tapsel agar ikut serta menolak UU Omnibus Law dan melawan secara lisan dan tertulis.
Kemudian meminta kepada Ketua DPRD Tapsel agar mendesak Presiden RI membuat Perpu untuk menggagalkan UU Omnibus Law, meminta seluruh Anggota DPR RI mencabut UU Omnibus Law,?mengecam keras tindakan represif oleh Kepolisian kepada mahasiswa / demonstran di beberapa daerah Indonesia dan terakhir meminta Ketua DPRD Tapsel agar menemui massa Unras.
Adapun pimpinan Organisasi masing – masing pengunjuk rasa, antara lain Koordinasi Aksi Hamid Tambunan, Wesly Gea dan Riadi Siregar dengan Koordinasi lapangan Yahya Habibi Nasution dan Agus Halawa serta penanggung jawab aksi Zourun Simanjuntak dan Andri Febriansyah.
Tak berapa lama massa Unras diterima oleh Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj serta didampingi Danyon C Brimobdasu Kompol.C.Buala Zega dan Kabag Ops Polres Tapsel Kompol.Sahnur Siregar dengan mengajak massa untuk duduk bersama.
Didepan massa pengunjuk rasa Ketua DPRD Tapsel menyampaikan menyangkut UU Omnibus Law sejauh mana penerapannya dan mari kita belajar banyak apa sesungguhnya isi dari UU Omnibus Law atau UU Cipta Karya.
” Kedatangan adek- adek, mari kita bedah kejelasan dan diciptakan UU dari pemerintah dimana disitu lebih jelas dari UU sebelumnya,” jelas Husin Sogot.
Tambahnya lagi dalam UU Omnibus Law ini ada terdapat Pidana, namun sebelumnya hanya ada Perdata.Dan Ketua DPRD menyatakan sikapnya terhadap UU Omnibus Law dengan mengajak massa untui berdiskusi dulu.
” Kalau memang ada dalam UU Omnibus Law pasal – pasal yang merugikan masyarakat mari kita batalkan,” sebut Ketua DPRD Tapsel sambil mengajak massa untuk berdiskusi.
Atas penjelasan Ketua DPRD tersebut, massa aksi unjuk rasa memberi tanggapan dengan mempertanyakan waktu dan rencana untuk membahas berkaitan dengan UU.Omnibus Law.
Sementara itu Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan apresiasi dari pihak Polri atas sikap aksi massa yang melakukan aksi unjuk rasa dengan damai dan aman.
” Kami dari petugas Kepolisian memberikan Apresiasi terhadap adek – adek mahasiswa yang telah melalukan aksinya dengan damai dan aman,” ujar AKBP.Roman.
Ikut serta dalam pengamanan Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan Kompol.Sahnur Siregar, Danyon C Brimobdasu Sipirok Kompol.Buala Zega, SH, MH, para Kasat,para Kapolsek sejajaran Polres Tapanuli Selatan.
Kemudian Kadishub Tapsel Drs.Aji Hatorangan, Kasatpol PP Tapsel Zulkifli Harahap dan personil yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa 2 Pleton Personil Brimobdasu Yon C Sipirok, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Dalmas awal personil gabungan Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Dalmas awal dari Polwan Polres Tapanuli Selatan dan 1 Pleton personil Satpol – PP dan Dishub Tapanuli Selatan.
(Saragih).