Dendam Akibat Kekerasan Seksual Menyimpang, JE Bunuh Pamannya Sendiri di Sergai

13
Dendam Akibat Kekerasan Seksual Menyimpang

Diduga karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang, seorang pria berinisial JE (27) melakukan penganiayaan terhadap pamannya sendiri, Poniran (56) hingga tewas.

Peristiwa penganiayaan yang yang dilakukan JE diduga karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan korban terhadap pelaku mengakibatkan korban tewas. Kasus ini terjadi di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Kamis (2/11/2023).

Tim unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bekerja sama dengan Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap pelaku pembunuhan, saat berada di Sungai Dungun, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sumatra utara.

Pelaku adalah JE (27 tahun) warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

“Pelaku diringkus petugas, Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, saat berusaha melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen, dalam keterangan, Minggu (5/11/2023).

Brimen juga menyebutkan dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu celurit (senjata tajam).

“Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan), kurun waktu delapan,” ucapnya.

Ia mengatakan peristiwa pembunuhan itu berawal pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penganiayaan ini dilakukan tersangka JE kepada pamannya sendiri Poniran (56) di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

Mendapat informasi tersebut, personel unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai beserta tim operasional mendatangi TKP.

“Namun korban sudah dibawa oleh keluarganya menuju Rumah Sakit (RS) Sultan Sulaiman, karena luka yang dialami cukup parah, Poniran dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Kasi Humas menjelaskan laporan dari warga adanya korban penganiayaan ke Polsek Teluk Mengkudu, kemudian personel melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka,” tegas Brimen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini