Demi Keselamatan, Polres Tapsel Keluarkan Himbauan, Kenderaan Roda 6 Keatas Dilarang Melintas di Batu Jomba Sipirok

1155
Polres
Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH.
Tapanuli Selatan – Demi keselamatan bersama di jalan Batu Jomba Sipirok, Polres Tapsel mengeluarkan himbauan resmi bagi semua pengendara, terkhusus kenderaan roda 6 keatas untuk tidak melintas di jalan Nasional di Batu Jomba, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.
Himbauan yang dikeluarkan Polres Tapsel ini berlaku sejak tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 5 Januari 2023, sebab jalan yang rusak parah dan viral ini sedang dalam perbaikan.

“ Kepada seluruh pengguna Jalan, dengan (kapasitas) kenderaan roda 6 ke atas yang datang dari arah Tarutung maupun Sipirok, agar tidak melewati Jalur Batu Jomba. Karena (akses Jalan) sedang perbaikan sejak 15 Desember 2022 hingga 5 Jauari 2023 ,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, Jum’at siang (16/12/2022).

Lebih lanjut, Kasat Lantas menerangkan, selama pengerjaan perbaikan, untuk sementara separuh Badan Jalan tertutup. Badan Jalan yang tertutup sepanjang lebih kurang 50 meter atau di lokasi perbaikan sedang berlangsung.

Ia menjelaskan, akibat intensitas hujan yang cukup tinggi di kawasan tersebut, badan jalan atau tanah yang sebelumnya sudah mendapatkan pengerasan kembali tergerus. Sehingga, akibat hal itu proses perbaikan jalan jadi terhambat.

“ Mengingat (perayaan) Nataru (Natal dan Tahun Baru) semakin dekat. (Penutupan Badan Jalan untuk perbaikan) ini (adalah) wins solusi bagi semua pengendara atau pengguna jalan ,” jelas Kasat Lantas Polres Tapsel.

Beliau juga meminta agar kenderaan Roda 6 ke atas jangan memaksakan lewat atau melintas di jalur Batu Jomba.

Sebab, lanjut Kasat, jika pengguna Jalan yang membawa kenderaan dengan muatan roda 6 ata lebih akan berisiko. Jika tetap memaksa melintas di Jalan tersebut, maka dikhawatirkan akan membahayakan pengendara lainnya.

Kasat menyebut, bahwa sesuai hasil dari koordinasi dengan pihak terkait, Badan Jalan Nasional Sumatera Utara  (BJN-SU) PPK 2.2 dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tapsel akan membantu proses percepatan perbaikan Jalan.

“ Menurut BJN-SU PPK 2.2 dan Dinas PU Pemkab Tapsel, jika tidak ada curah yang tinggi maka target (perbaikan Jalan) akan memakan waktu selama seminggu ,” imbuh Kasat.

Dalam kesempatan itu, Kasat menghimbau agar mobil penumpang dan barang untuk sementara waktu, jangan melintasi akses Jalan tersebut. Sebab, pihaknya khawatir akan terjadi kemacetan, akibat akses Jalan yang sedang dalam perbaikan.

Pihaknya memprediksi berbagai insiden seperti, tidak bisa menanjak di tanjakan, kenderaan mundur. Kemudian, rem blong dan terbalik, hingga kenderaan mundur dan masuk jurang, yang tentunya sangat membahayakan pengendara lainnya.

Pihaknya menyarankan untuk pengendara di bawah roda 6 menggunakan Jalur atau akses alternatif lewat lintas timur dan Kota Sibolga. Karena, seperti kejadian yang acap kali terjadi, kenderaan tersangkut di tanjakan akibat patahan Badan Jalan.

Kemudian, ia juga menghimbau bagi segenap pengendara yang melintas di lokasi Batu Jomba untuk tidak saling mendahuli kendaraan yang lainnya. Karena, dapat mengakibatkan jalur kenderaan menjadi double dan berlapis yang bisa memicu kemacetan.

Selanjutnya, ia menghimbau pengguna Jalan agar mematuhi peraturan petugas yang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Batu Bomba. Atau, petugas di sepanjang areal yang tengah dalam proses perbaikan.

Mengingat volume kendaraan mendekati Nataru semakin meningkat, maka Kasat menghimbau agar pengendara ketika berkendara selalu dalam keadaan sehat baik fisik dan psikologis serta keadaan kenderaan yang sehat.

“ Lalu, mari kita perhatikan kendaraan kita masing-masing, apakah sudah laik jalan atau tidak? Aspek-aspek seperti, rem, lampu, gas dan kelengkapan lainnya juga harus tersedia di kendaraan ,” tandas Kasat Lantas AKP Sofyan.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini