Padang Lawas Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Nyamano Manik, memasang spanduk Posko Kampung Bebas dari Narkoba, Selasa (24/10/2023) siang. Kegiatan ini merupakan salah upaya mencegah peredaran Narkoba.
Pemasangan spanduk untuk cegah peredaran narkoba oleh personel Polsek Padang Bolak ini berlangsung di Desa Simarloting, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta. Spanduk ini terpasang di Posko Kampung Bebas dari Narkoba.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH menyampaikan bahwa, pihak Polsek kini berkomitmen bersama masyarakat perangi narkoba. Hal ini sesuai program Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
“ Yang mana, narkoba harus menjadi musuh bersama. Terkhusus kepada segenap masyarakat di wilayah hukum Polsek Padang Bolak ,” jelas Kapolsek.(Saragi).