Padangsidimpuan – Guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah setabagsel, Wali Kota Padangsidimpuan dan Bupati setabagsel menggelar rapat bersama di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (3/5/2021).
Selain Wali Kota dan Bupati, rapat bersama ini juga dihadiri unsur Forkopimda setabagsel antara lain Kapolres dan Dandim serta Kejari.
Rapat bersama ini terkait tentang pengendalian dan pencegahan penularan Covid19 terhadap pelaku perjalanan dan peniadaan atau pelarangan Mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Adapun hasil rapat bersama ini antara lain, masing-masing Kabupaten dan Kota mendirikan Pos penyekatan, masing-masing Kabupaten dan Kota menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar Daerah dan mengurangi mobilitas keluar Daerah dengan melibatkan seluruh Stakeholder, Majelis Ulama dan Toga, Pimpinan Perusahaan di wilayah masing-masing.
Kemudian untuk yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Utara pada setiap Pos penyekatan dilakukan tindakan putar balik.Pemeriksaan untuk seluruh kenderaan pada setiap Pos penyekatan Kabupaten dan Kota dan melakukan penegakan Prokes bagi pengendara yang melintas di Pos penyekatan Kabupaten dan Kota Wilayah setabagsel.
Dan apabila ada hal yang tidak teridentifikasi pada rapat bersama ini akan dilaksanakan koordinasi intensif melalui Sekretaris Satgas Kabupaten dan Kota setabagsel.(Saragi).