spot_img
spot_img
spot_img

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Tapsel Terus Gelar Operasi Yustisi

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tapsel masih terus menggelar Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Senin (28/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan-Sibolga Kecamatan Angkola Barat Tapsel.

Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Kanit IV Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda.Siryanto dan didampingi Kasubbag Kiur Dishub Tapsel Herman Tampubolon dengan personil yang terlibat dari Polres Tapsel sebanyak 6 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang dan Personil dari Dishub Tapanuli Selatan sebanyak 1 orang.

Operasi Yustisi diawali dengan Apel Keberangkatan di pimpin Ipda.Siryanto di Mapolres Tapsel.Dalam kesempatan itu, Ipda.Siryanto berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian menjaga keselamatan masing – masing.

Kemudian Tim Operasi Yustisi bergerak melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga yakni di Desa Panobasan,  Panobasan Lombang, Parsalakan, Siuhom, Kelurahan Sitinjak,  Simatorkis Sisoma, Desa Simatohir, Sigumuru, Sibangkua, Desa Sialogo, Lobu Layan Sigordang, Sitaratoi, Lembah Lubuk Raya dan Desa Aek Nabara Angkola Barat Tapsel.

Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker.Dan selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Dari Operasi Yustisi di 12 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga Kecamatan Angkola Barat Tapsel terjaring sebanyak 160 pelanggar, dari 160 pelanggar ini sebanyak 100 pelanggar diberikan teguran lisan dan sisanya 60 pelanggar diberikan teguran tulisan.

Kegiatan Operasi Yustisi juga ditandai dengan pembagian masker sebanyak 20 pcs kepada warga yang melanggar prokes dan disertai dengan pemberian himbaun prokes.(Saragih).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini